Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Percepatan Penanganan Covd-19



Aceh Timur-nusantaranews,Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengadakan rapat evaluasi tentang pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dalam rangka menuju hidup baru (New Normal).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I bidang pemerintahan Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S,STP, M.AP yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Pendopo, Idi, Selasa (23/6/2020). 

Syahrizal Fauzi, S,STP, M.AP mewakili Bupati Aceh Timur dalam rapat evaluasi tersebut mengatakan, untuk pengawasan desa oleh aparat Muspicam terutama dalam protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah pusat dan harus disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar semua berjalan sesuai yang kita inginkan bersama sehingga terbebas dari wabah Virus Covid 19 yang ada saat ini.

Selama sosialisasi tingkat desa yang dilakukan oleh Muspika sudah di canangkan Desa tangguh Bereh bertempat di Kecamatan Madat agar masyarakat Aceh Timur bisa memahami akan pentingnya disiplin kesehatan dan terbebas dari segala penyakit penyebaran Covid 19," terang Syahrizal.

Juga pendataan kepada orang yang keluar masuk dari Zona merah dan pengaktifan posko yang ada di Desa harus ditekankan lagi kepada unsur penanganan Covid  yang ada dalam Desa tersebut," pinta Syahrizal.

Syahrizal juga menambahkan, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) data yang masuk tidak ada yang sinkron dan sama, untuk itu mohon Ferifikasi oleh muspika dan harus seauai dengan yang menerima manfaat masyarakat dari Pemerintah," demikian pungkas Syahrizal.

Sementara itu Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh Timur dr. Edi Gunawan MARS diantaranya menyampaikan, bahwa dalam Peningkatan  New Normal dan penanganan Covid 19 antara lain, indek penularan yang harus kita cegah dan kita waspadai agar tidak masuk ke daerah kita tepatnya Kabupaten Aceh Timur.

Kedua, Jumlah Rapid test tinggi dengan tujuan agar kita kita dapat mengetahui kondisi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur kondisi setiap waktu.

Ketiga Kesiapan Rumah Sakit berdasarkan sayarat tersebut akan di sesuaikan agar dapat memberikan pertolongan kepada masyarakat apabila yang  terindikasi Covid 19 dengan syarat pengecekan melalui benerapa tahapan," kata dr. Edi.

" Aceh termasuk masuk dalam Zona hijau dan termasuk dalam New Normal maka dari itu kita harus bersama melaksanakan himbauan dari Pemerintah dalam melakukan aktifitas selalu memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," pinta dr. Edi.

Maka dengan adanya new normal  protokol kesehatan harus lebih teliti untuk scraning kepada masyarakat dan harapannya kepedulian dan kerja sama dengan komponen masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 ini.

Dan Fasilitas Kesehatan harapannya diperhatikan karena luasnya daerah Kabupaten Aceh Timur dan pendataan apabila ada masyarakat yang baru kembali dari daerah penjangkit wabah Virus Covid 19 dan melakukan pemeriksaan serta memantau dan melakukan saran untuk isolasi mandiri selama 14 hari," sebut dr. Edi.

" New Normal harus kita lakukan bukan pilihan karena Virus Covid 19 ini sudah ada dan yang harus kita adakan pencegahan dengan cara mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan agar tugas negara bisa berjalan seperti biasanya dalam tatanan kehidupan baru," ungkap dr. Edi.

Kita harus melaksanakan pemeriksaan penduduk sebanyak 50 persen dari jumlah penduduk dengan melakukan Rapid Test agar mendapat kan hasil dan ditetapkan sebagai zona hijau oleh Pemerintah," demikian pungkas dr. Edi.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga dihadiri Asisten I bidang pemerintahan Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S,STP, M.AP mewakili Bupati Aceh Tumur, Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 05/Idr Kapten Arh Jumari, Kapolres Aceh Timur yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, Kepala Kejaksaan Negeri Idi yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi Andy Zulanda SH, Kepala pengadilan Negeri Aceh Timur yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Negri Idi Darmawan, Ketua DPRK Aceh Timur  Tgk. Muhammad Daud,  MPU Kabupaten Aceh Timur, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Timur  Mursid Syah S.A. , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Sahminan M Kes, Kepala BPBD Kabupaten Aceh Timur Ashadi SE. MM, Kepala Dinas Infokom Kabupaten Aceh Timur Khairul Rizal SE. MM, MSi, Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Timur T Amran, para Camat, Danramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas.(*)
Previous Post Next Post