H.Habibullah S.Ag,M.H. Pimpin Baznas Kabupaten Pasaman.



Pasaman - nusantaranes.net,

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis melantik Pimpinan Baznas Pasaman di Masjid Agung Al Muttaqin Lubuk Sikaping, Jumat (6/3/2020) pagi, bertepatan wirid mingguan ASN Pasaman.

Pelantikan pimpinan Baznas tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H. Mara Ondak , Kepala Kementerian Agama, Kepala OPD, Pimpinan BUMN Pasaman dan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.

Penggantian pimpinan Baznas Pasaman ini dilakukan untuk mengisi kekosongan, yang mana pimpinan Baznas yang lama H. Syafrizal mengunduran diri, tertanggal 3 Februari 2020.

Diantara pengurus Baznas yang diLantik tersebut di antaranya, H. Habibullah S.Ag.MH., selaku Ketua, Drs.H. Zulkarnaini, M.Pd, Wakil Ketua I, (Bidang Pengumpulan, Administrasi, Berdaya Manusia dan Umum, dan Martias DT Rangkayo Basa , menjabat sebagai Wakil Ketua II ( Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan).

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis dalam sambutanya berharap kepada pengurus yang baru diLantik dapat meningkatkan kinerja Baznas, serta menjalankan tugas pokoknya untuk mengumpulkan , mendistribusikan dan mendayagunakan zakat sesuai ketentuan Islam  guna mewujudkan masyarakat Pasaman yang sejahtera, agamis dan berbudaya.

Ada dua poin penting yang harus dilaksanakan oleh pengurus Baznas, diantaranya, pengurus yang baru agar segera melaksanakan rapat kerja pengurus untuk menyusun program kerja, terutama berkaitan dengan manajemen pengelolaan zakat dan juga termasuk melakukan inventarisasi mustahiq dan muzakki.

Yusuf Lubis juga berharap kepercayaan sebagai pengurus Baznas kiranya dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Semua pihak  juga diharapkan untuk bersama-sama membersihkan harta dengan membayar zakat , sekaligus merupakan kewajiban dan tanggung jawab moral bagi agama.

Sementara itu Pimpinan Baznas Pasaman yang baru saja dilantik Habibullah, kepercayaan yang diberikan kepadanya selaku pimpinan Baznas yang baru adalah merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum negara dan agama.

Dikatakan, pihaknya akan memperbaiki apa yang kurang dan tetap melanjutkan apa yang yang baik.

Selain itu, ia akan mencoba meningkatkan pengumpulan dana zakat dari pihak lain, yang selama ini  masih minim. Bahkan nanti akan mencoba merambah ke nagari, kepolisian bahkan tidak tertutup bisa sampai ke anggota legislatif.( InPsm). 

Post a Comment

Previous Post Next Post