Babinsa Semampir Kawal Penertiban Bangunan Liar


SURABAYA, NUSANTARANEWS.NET - Mendadak, beberapa bangunan liar yang berada disepanjang trotoar di kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, ditertibkan oleh pihak tiga pilar Kecamatan setempat.

Aksi penertiban itupun, sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Beruntung, keberadaan Babinsa di lokasi itu, berhasil memberikan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi trotoar sekaligus kebersihan lingkungan.

“Alhamdulillah, bangunan-bangunan liar itu sudah dibersihkan oleh pihak Satpol PP. Kita bersama Bhabinkamtibmas, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan warga pemilik bangunan itu,” kata Sertu M. Hatip. Jumat, 14 Februari 2020.

Dirinya menjelaskan jika terdapat beberapa titik lokasi di Kecamatan Semampir yang saat ini menjadi sasaran penertiban. Selain Kelurahan Sidotopo, pihaknya juga melakukan penertiban di kawasan Jalan Raya Sidorame, Jalan Wonosari Tegal hingga Jalan Raya Wonokusumo. “Ada juga beberapa baner yang tadinya ikut ditertibkan oleh Satpol PP,” kata dia.

Autentifikasi/ DANDIM TIPE A 0830/SURABAYA UTARA, KOLONEL ARH PUTUT
WITJAKSONO

Post a Comment

Previous Post Next Post