Rezim Panik, Khilafah Kian Menarik

Oleh : Azzah Sri Labibah SPd
(Pengurus Majelis Taklim Remaja Paciran)

Khilafah adalah isu yang hampir tiap hari jadi santapan perbincangan di berbagai media walau pembawa utamanya yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dicabut Status Badan Hukum Perkumpulan (BHP) nya oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Hal ini membuat rezim yang baru dilantik Makin panik, dibuktikan dengan apa yang dikatakan oleh beberapa menteri misalkan

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan pemerintah bakal melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.

Menurutnya tak perlu lagi ada perdebatan soal khilafah. Sebab paham itu lebih banyak unsur merugikan untuk keutuhan bangsa Indonesia.

"Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafah ini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya, kontroversial. Kalau kita berdebat enggak akan selesai-selesai," kata Fachrul dalam lokakarya di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

Begitupun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam. “Yang ada itu prinsip khilafah, dan itu tertuang dalam Al Quran,” kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI), di Kalimantan Barat, Sabtu malam, 26 Oktober 2019. TEMPO. CO, Pontianak.

Berbagai skenario penolakan terhadap Khilafah semakin menunjukkan kepanikan rezim sekuler terhadap menguatnya dakwah tentang khilafah. Bahkan, para pengusung dan pendukung Khilafah pun terus menerus dikriminalisasi sebagai bentuk ancaman terhadap mereka. Serta, dengan menyebarkan opini negatif tentang Khilafah secara masif sehingga menimbulkan phobia di tengah masyarakat. 

Namun sekeras apapun penolakan tersebut, tidak akan pernah menghalangi terwujudnya janji Allah Subhanahu wa ta’ala yaitu tegaknya Khilafah Rasyidah ‘Ala Minhajin Nubuwah di muka bumi ini.

“Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian. Setelah itu, beliau diam.” (HR.
Ahmad).

Perlu dipahami bahwa Khilafah bukan hanya janji Allah yang pasti akan terjadi. Namun, memperjuangkan tegaknya Khilafah merupakan kewajiban demi terwujudnya penerapan hukum-hukum Allah secara sempurna. Sekuat apapun makar dan rekayasa para musuh Islam, mereka tidak bisa menghalangi kehendak Allah Subhanahu wa ta’ala.

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal sholeh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan memberikan Khilafah (kekuasaan) kepada mereka di muka bumi, sebagaimana Dia telah memberikan Khilafah itu kepada orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia akan menegakkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada persekutuan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS. An-Nur: 55)

Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawa’id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 226)

Khilafah merupakan istilah Islam (terdapat di dalam Alquran), Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana sholat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Apalagi, menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariat Islam. Bahkan Khilafah merupakan “Taj al-Furud (mahkota kewajiban).” Karena, tanpa Khilafah, seperti halnya di zaman ini, sebagian besar syariah Islam di berbagai bidang terabaikan.

Di bidang kesehatan misalnya dalam islam negara harusnya menjamin kesehatan dan keamanan rakyat namun pemerintah menyerahkan  kepada swasta dengan adanya BPJS yang membuat rakyat terdzalimi dan makin tersakiti oleh kebijakannya. Di bidang pendidikan,  negara menerapkan sistem pendidikan sekuler yang menghasilkan generasi berakhlak buruk. Di bidang ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal. Di bidang sosial, negara mengadopsi HAM Barat sehingga zina dan LGBT dibiarkan dan tidak dianggap kriminal. Akan terasa aneh apabila ada seseorang yang mengaku sebagai Muslim namun menolak Khilafah sebagai ajaran Islam.

Segala problematika dan penderitaan yang menimpa umat Islam terjadi karena tidak adanya kekuatan politik yang sifatnya global untuk menghentikan kekejaman dan tipu daya pihak-pihak yang memusuhi umat Islam. Umat Islam butuh Khilafah yang akan menyatukan dan melindungi umat Islam di seluruh dunia.Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwah akan menyelesaikan berbagai kemelut di negeri ini.

Sementara itu, tegaknya kembali Khilafah merupakan janji Allah dan Rasul-Nya. Dan, kembalinya Khilafah tidak akan pernah bisa dihentikan. Yang dituntut dari kita adalah ikut berjuang untuk menegakkannya. Maka segera ambil barisan terdepan untuk aplikasikan iman dengan taat aturan dari Maha rahman, dan tinggalkan sifat keji yang anti syar'i karena di akhirat kelak dapat siksa dari Ilahi. Wallahu A’lam bish-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post