Pindah Tugas....Pejabat Satu Ini Kembalikan Barang Iventaris

N3,Sarolangun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dalam 2 pekan terakhir ini melantik dan mengambil sumpah sejumlah pajabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Paska pelantikan pejabat baru ataupun mutasi jabatan tersebut sangat rentan terjadi persoalan dokumen hingga inventaris barang. Baik itu kendaraan dinas roda dua maupun roda empat atau peralatan lainnya.

Hal ini sangat sering terjadi, sehingga menimbulkan masalah yang terus berlanjut. Padahal sebelum mendapatkan inventaris seperti Mobil Dinas, penjabat tersebut menandatangai Berita Acara Pinjam Pakai, Berita Acara Serah Terima dan SPP-BMD (Pernyataan). Yang mana disebutkan jika pejabat dirotasi atau mutasi harus mengembalikan inventaris tersebut kepada pengelolah barang aset di setiap OPD masing-masing.

Namun hal tersebut seperti diabaikan dan tidak dihiraukan sama sekali dengan berbagai alasan.

Akan tetapi tidak semua pejabat yang berlaku demikian. Masih ada pejabat yang memang paham dan mengerti serta patuh akan apa yang telah disepakatinya. Dimana paska dilantik mereka langsung mengembalikan aset tersebut.

Saat mengkonfirmasi Kepala Dinas Diskanak yang baru dilantik, H.Masturo. Yang sebelumnya menjabat Sekdin Dinas PUPR. Dirinya menyebutkan, jika paska dilantik pada Jumat (1/11/2019) minggu lalu, pada hari Selasa (5/11/2019), setelah menyelesaikan berita acara serah terima ia mengembalikan Mobil Dinas dan inventaris lainnya ke pengelolah barang dan Kasubag Aset Dinas PUPR.

" Begitu pindah seluruh barang inventaris yang saya pegang sudah saya kembalikan ke pengelolah barang dan Kasubag Aset Dinas PUPR,"sebutnya.

Menurutnya semua barang inventaris yang dipakai saat menjabat di kantor yang lama masuk didaftar asset kantor tersebut maka secara otomatis tidak boleh dibawah ke kantor yang baru.

" Yang namanya inventaris tentu ditinggalkan dikantor yang lama dan sebaliknya untuk inventaris dikantor yang baru seharusnya pejabat lama menyerahkan ke pejabat baru,percayakan kepada pejabat baru," pungkas H.Masturo.

Melihat apa yang telah dilakukan pejabat satu ini tentu bisa menjadi contoh untuk para pejabat yang lainnya,biar permasalahan aset yang ada di Kabupaten Sarolangun bisa tertata dengan baik. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post