Pati – Danramil
05/Jakenan Kodim 0718/Pati Kapten Inf Mujima menghadiri kegiatan sosialisasi pengisian keanggotaan BPD dan
pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD bertempat di balai desa
Karangrowo. Senin 5/8/2019.
Hadir
dalam kegiatan sosialisasi tersebut selain Danramil adalah Camat Aglis Mulyana, SH, Sekcam
Yoga Wibowo, Kapolsek Jakenan, Kepala Desa beserta perangkat, PJ Kasi Trantib Kemad, Babinsa Karangrowo Serka Sugiyanto, Bhabinkamtibmas
Brigadir Kiswanto, Ketua BPD Faidzin, Ketua RT dan RW.
Dalam
sambutannya Camat Jakenan mengatakan, dalam pengisian keanggotaan BPD ini
memang ada persyaratan, diantara pendidikan minimal SLTP atau sederajat, calon
bukan dari perangkat desa, Belum pernah menjabat selama 3 (tiga) periode baik
berturut-turut/tidak.
“ Berbagai
persyaratan harus dipenuhi sesuai ketentuan untuk panitia penjaringan nantinya
harus teliti agar tidak terjadi permasalahan kedepannya,” Ungkap Aglis.
(05/solpdmpati)