Mengaku Muslim Tapi Menolak Syariah

Penulis : Ratna Munjiah 
(Muslimah Ideologis)

Gaung kebangkitan kaum muslim semakin bergelora. Setelah terjadinya beberapa persekusi terhadap ulama dan pengemban dakwah, juga intimidasi terhadap simbol-simbol Islam, maka justru makin menguatkan kesadaran umat bahwa negeri ini wajib menerapkan syariah Islam untuk mengatur seluruh urusan umat.  Namun masih ada pula pihak-pihak yang menolak penerapan syariah sebagaimana yang baru-baru saja beredar di berbagai media baik medsos maupun online.

Pemerintah tidak menganggap Ijtima' Ulama IV (yang salah satu rekomendasinya mewujudkan NKRI bersyariah) sesuai Pancasila. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko justru menegaskan yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan. "Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara..sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan," kata Moeldoko saat dimintai tanggapan di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).

Moeldoko juga menekankan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtima' Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum. " Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtima', gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, dan UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi," tegasnya.

Mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila merupakan salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV. NKRI bersyariah itu ada di rekomendasi nomor3.6 (https://m.detik.com/news/berita/d-4655272/pemerintah-tolak-nkri-syariah).

Menjadi sesuatu yang menyedihkan, mengaku muslim namun berkoar-koar menentang syariah diterapkan, mengaku muslim tapi menentang aturan Allah. Sebegitu mirisnya pemikiran para penolak syariah tersebut.

Sejatinya hidup di dunia ini sangat singkat, lalu sudahkah tiap-tiap jiwa berfikir bahwa setelah kehidupan di dunia ini akan ada hari penghisaban di mana semua akan kita pertanggung jawabkan di hadapan Illahi Rabbi. Lalu sudah siapkah kita dengan pertanyaan yang akan ditanyakan, semasa hidup hukum siapakah yang diterapkan? Apakah hukum Islam ataukah hukum Jahiliah.
Yang paling menyedihkan lagi,  penentang syariah tersebut berstatus sebagai seorang muslim.  Dan masih bisa dijadikan pemakluman jika penentangnya bukan muslim. 

Melihat kondisi yang terjadi seperti demikian, maka dibutuhkan perjuangan dari kita semua untuk semakin giat dalam mendakwahkan ajaran Islam. Giat untuk menyampaikan kepada ummat bahwa syariah Islam adalah satu-satunya hukum yang wajib diterapkan di seluruh dunia untuk mengatur seluruh urusan umat. Juga menyampaikan bahwa hanya Syariah Islam lah yang akan membawa pada kebaikan dan keberkahan hidup karena Syariah Islam adalah aturan yang diturunkan oleh Allah Swt Pencipta yang Maha sempurna. 

Islam adalah ideologi (aqidah yang memancarkan aturan/sistem hidup/syariah). Sebagai ideologi, Islam mampu menjawab dengan tuntas dan shahih tiga permasalahan mendasar tentang kehidupan serta hubungan diantara ketiganya. Yakni kehidupan sebelum kehidupan di dunia, saat kehidupan di dunia, dan setelah kehidupan di dunia. Sehingga manusia menjadi sadar bahwa keberadaannya adalah ciptaan Allah SWT, maka dia wajib terikat dengan seluruh peraturan Allah SWT  (syariat Islam) dalam kehidupannya di dunia, dan dia akan diminta pertanggungjawaban di akhirat nanti atas apa yang diperbuatnya.di dunia. 

Peraturan tersebut yang mampu mengantarkan umat manusia ke jalan yang di ridhoi Allah dan jalan itu adalah Islam. Peraturan Islam meliputi pengaturan hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan dengan dirinya sendiri, juga hubungan dengan sesama manusia yang lain. Aturan Islam mulai dari individu hingga bernegara.

Dengan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam pengaturan kehidupan maka akan menjamin kemaslahatan dalam berbagai aspek kehidupan. Dan saat ini itu semua tidak dapat terwujud karena negara menerapkan sistem demokrasi kapitalisme. 

Bukti penerapan sistem demokrasi kapitalisme yakni dengan memberikan pemahaman yang salah terhadap sistem Islam dengan mengkriminalisasi ajaran Islam dan memberikan stigma negatif kepada umat agar umat alergi dengan kata syariah apalagi khilafah. Sehingga membenturkan khilafah dengan Pancasila. Siapa saja yang memperjuangkan khilafah dianggap anti dengan Pancasila. Padahal khilafah adalah salah satu ajaran Islam. 

Padahal dengan penerapan syariah Islam dalam pengaturan seluruh urusan hidup maka keberkahan dan kebahagiaanlah satu-satunya yang akan didapatkan. Allah Swt menegaskan bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki hanyalah akan dirasakan oleh orang-orang yang berkomitmen dengan agama-Nya dan tunduk kepada hukum-hukum syariat-Nya. Allah Swt berfirman " Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan" (QS. an-Nahl:97).

Sebagaimana Allah Swt menjadikan kelapangan dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam merupakan ciri orang yang mendapat petunjuk dari-Nya, dan kesempitan serta terbelenggunya jiwa merupakan pertanda orang yang tersesat dari jalan-Nya. Allah Swt berfirman" Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan keburukan/siksa kepada orang-orang yang tidak beriman" (QS al-An'aam:125).

Maka melepaskan diri dari aturan-aturan agama Islam (syariat Islam) dengan dalih kebebasan berarti menjebloskan diri ke dalam penjara hawa nafsu dan belenggu setan yang akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan berkepanjangan di dunia dan di akhirat. 

Semoga saja para penolak syariat segera mendapatkan petunjuk dan hidayah dari Allah SWT sehingga segera berubah dan ikut dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam di muka bumi. Wallahua'lam.
Previous Post Next Post