Pedofilia Semakin Menjadi; Bukti Negara Abai



Oleh:Zahra Aulia 
( Aktivis dan Penulis Bela Islam)

Pedofil atau pedofilia merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani yang artinya kelainan perilaku pada seseorang yaitu perilaku penyimpangan seksual, biasanya seseorang yang menderita pedofil akan menyukai anak-anak sebagai sasarannya. (KBBI)

Kasus pedofil kembali menghantui kehidupan anak-anak di lombok NTB. Seperti yang dilansir oleh Suara.com, kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat meringkus seorang pria berinisial ECP (30), yang berprofesi sebagai guru bimbingan belajar (bimbel) karena diduga melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap tujuh orang anak. Perbuatan keji tersebut dilakukannya usai mengajar.

Pemerintah setempat akan memberikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana paling singkat lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Suara.com, 29/07/2019).

Selain itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat, akan memberikan pendampingan terhadap korban pelecehan tersebut.  Koordinator Hukum dan Advokasi LPA NTB Joko Jumadi, senin, mengatakan tujuan pendampingan kepada korban agar di kemudian hari tidak terulang lagi kasus seperti ini. Karena menurut Joko, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini merupakan biang permasalahan yang menyebabkan munculnya bibit homoseksual atau penyakit menyukai sesama jenis. Maka diperlukan upaya pencegahan sejak dini, penyuluhan dan pendampingan terhadap korban juga sangat penting. (insidelombok.id, 29/07/2019).

Apakah dengan hukuman penjara yang diberikan kepada pelaku dan pendampingan kepada korban itu mampu menyelesaikan persoalan kekerasan seksual terhadap anak? Padahal kenyataanya justru kasus serupa semakin menjamur di negeri “seribu masjid” ini?. Karena kasus pedofil ini bukanlah kasus yang baru. Akan tetapi aksi keji ini sudah berlangsung lama. Agenda bejat ini dibawa oleh  warga negara asing yang hendak berwisata ke Indonesia. Seperti yang disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2014 terdapat sekitar 200 pedofil mancanegara telah masuk ke tanah air. (www.kpai.go.id, 21/09/2014). Kemudian sedikitnya 293 pedofil masuk ke Indonseia sejak 2014. Eksploitasi seksual umumnya dilakukan jaringan pedofil yang berkedok wisatawan. Data ini diungkapkan Yayasan Alit dan Lentera Anak Bangsa di kantor Gubernur Bali.(Tribunnews.com, 30/07/2019).

Kekerasan seksual ini terjadi bukan tanpa sebab. Tentu ada agenda jahat yang dilakukan oleh para penjajah kafir untuk menghancurkan generasi bangsa khususnya umat muslim. Karena kalau kita melihat mayoritas warga negara di Indonesia adalah muslim.

Negara atau pemerintah harus mampu menjaga warga negara dari segala bentuk kekerasan baik secara fisik maupun non fisik. Karena sudah kewajiban bagi penguasa adalah untuk selalu mengupayakan agar kepentingan rakyat dapat terpenuhi yaitu terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan bersama. Maka negara harus melakukan upaya agar wisatawan asing tidak bebas menyebarkan penyakit pedofil ini mewabah di kalangan pribumi. Apatah lagi hal ini akan menghancurkan masa depan anak-anak bangsa. Namun, sangat kecil harapan itu bisa terwujud karena mengingat Indonesia menjadi surganya para wisatawan.

Maka adapun upaya yang hendak dilakukan yakni: 

Pertama, orang tua berperan penting dalam mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam. Membentuk mereka menjadi generasi yang mampu menjaga kehormatan baik sebagai wanita maupun laki-laki. Yaitu dengan menanamkan akidah Islam sejak dini, memahamkan bagaimana interaksi terhadap yang bukan mahram serta memahamkan bagaimana pakaian seorang muslim. Tidak cukup hanya itu, orang tua juga hendak mencontohkan dan membimbing serta mendampingi anak-anak dalam proses pertumbuhannya. 

Kedua, Lembaga pendidkan juga harus diperhatikan oleh orang tua. Bagaimana kondisi tempat belajarnya, latar belakang para pendidiknya, serta visi misi sekolah harus diperhatikan. Apakah sesuai dengan ideologi Islam ataukah tidak. Maka disinilah dibutuhkan sikap selektif orang tua dalam memilih pendidikan bagi anak-anak mereka.

Ketiga, orang tua juga wajib memperhatikan lingkungan, masyarakat dan media yang mempengaruhi pertumbuhan anak. Karena  anak-anak sekarang sangat mudah sekali untuk mengakses film-film yang tak senonoh. Disamping itu, orang tua juga harus memperhatikan betul siapa saja teman bermain anak. Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak salah dalam pergaulan bebas yang kian menghawatirkan. 

Selain itu maka dibutuhkan adanya sebuah aturan yang akan mampu menghilangkan segala permasalahan terhadap anak. Daulah Islam telah terbukti mampu menjaga agama, akal, jiwa dan harta umatnya. Untuk mencegah kerusakan akal. Maka Islam sangat jelas mengharamkan khamar, film dan gambar-gambar porno. Karena semua hal itu bisa membangkitkan nafsu.

Penerapan sistem Islam akan meminimalisir  seminimal mungkin faktor-faktor penyebab yang bisa memicu terjadinya tindak kekerasan seksual seperti pedofilia, sodomi, dan perilaku seksual menyimpang lainnya.

 Namun jika masih ditemukan kasus yang demikian, maka sistem ‘uqubat akan menjadi benteng yang bisa melindungi umat dari semua itu. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Pelaku pedofilia dalam bentuk sodomi akan dijatuhi hukuman mati. Begitupun pelaku homoseksual. Sehingga perilaku itu tidak akan menyebar di masyarakat. Hukuman mati itu didasarkan kepada sabda Rasul saw:
“siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi).

Dengan demikian hanya dengan bersegera menerapkan aturan Islamdalam naungan Khilafah Islamiyalah, umat akan keluar dari segala problematika kehidupan yang mendera. Tidak terkecuali kasus-kasus pelecehan seksual yang menimpa anak negeri yang kian membuat hati nyeri tak terperi. Karena Islam adalah dien yang sempurna. Seluruh aturannya hanya akan membawa kebaikan bagi umat manusia dan semesta. Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Previous Post Next Post