Meledaknya Pertumbuhan Penduduk

Oleh Rini Yuningsih
Ummu wa rabbatul bayt, Member AMK dan Alumni BFW 212

Menurut Muta'ali, Lutfi (2015). Teknik Analisis Ragional Untuk Perencanaan Wilayah, Tata Ruang Dan Lingkungan. Yogyakarta: Badan Fakultas Geografi (BPFG) Universitas Gajah Mada.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertambahan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pertumbuhan penduduk sendiri dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi. Dalam demografi dikenal istilah pertambahan penduduk alami dan pertambahan penduduk total. Dimana pertambahan penduduk alami hanya dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian, sedangkan pertambahan penduduk total dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, migrasi masuk (imigrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).

Jumlah Penduduk Indonesia 2019 Mencapai 267 juta jiwa, dilansir Dkatadata.co.id 4/1/2019. Jumlah penduduk umur 15-64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta jiwa atau sebesar 68,7 % dari total populasi. Berdasarkan survey penduduk antar sensus (supas) 2015 jumlah penduduk Indonesia pada 2019 diproyeksikan mencapai 266,91 juta jiwa. Menurut jenis kelamin, jumlah tersebut terdiri atas 134 juta jiwa laki-laki dan 132,89 juta jiwa perempuan. Indonesia saat ini sedang menikmati masa bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari usia tidak produktif, yakni lebih dari 68 % dari populasi.

Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia sejak tahun 1990. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015 jumlah penduduk Indonesia mencapai 225 juta jiwa. Badan Pusat Statistik (BPS) juga memproyeksikan jumlah penduduk ini bertambah menjadi 271 juta di tahun 2020 hingga mencapai 305 juta pada 2035. Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki penduduk terbanyak dengan 49,9 juta pada 2020 dan mencapai 57,1 juta pada 2035.

Dampak negatif yang bermunculan akibat meledaknya pertumbuhan penduduk sangat dikhawatirkan pemerintah daerah maupun pusat. Tingginya tingkat kriminalitas, angka anak putus sekolah, kemiskinan yang melanda di mana-mana juga seringkali dihubungkan dengan ledakan jumlah penduduk. Pertambahan penduduk yang seperti deret ukur berbanding terbalik dengan tersedianya sumber daya yang jauh lebih kecil. Maka ketika ledakan penduduk tersebut tidak diantisipasi dengan bijak, permasalahan ketersediaan akses pendidikan dan lapangan kerja menjadi potensi gejolak sosial pada masa mendatang. Ketika lapangan kerja sulit diakses oleh masyarakat akibat ledakan penduduk yang tajam, maka yang terjadi adalah kemiskinan yang juga turut meningkat. Ini karena kebutuhan dasar mereka (right based) tidak bisa tercukupi. Kemudian jika program KB gagal dijalankan pada usia produktif, maka akan terjadi ledakan penduduk/baby boom tahap kedua (kompas, 6 Agustus 2009). Opini terhadap isu baby booming digambarkan lebih berbahaya dari apapun termasuk isu berbahaya dari pada bom teroris karena menyentuh berbagai aspek (ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial).

Adanya ketakutan dari pihak pemerintah terhadap isu ledakan penduduk mengakibatkan ketersediaan sumber daya alam akan habis jika pertambahan penduduk tidak dikendalikan. Padahal Allah SWT berfirman yang artinya: 

"Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang yang memberi rezekinya." (TQS. Huud [11]:6). 

Selain itu Rasulullah Saw menganjurkan agar kaum pria menikahi para wanita yang subur (bisa melahirkan banyak keturunan). Rasulullah Saw bersabda yang artinya:

"Kawinilah oleh kalian wanita penyayang lagi subur, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan para nabi yang lain pada hari kiamat kelak." (HR. Ahmad)

Permasalahan lain yang tidak kalah penting dikhawatirkan pemerintah adalah rusaknya ekologi yang kemudian mengganggu keseimbangan alam. Hal ini menandakan adanya hubungan yang sangat erat antara masalah keumatan, sosial dan juga lingkungan. Maka dari itu, Islam tidak hanya mengatur kesalehan ritual semata, tetapi juga pada arah kesalehan sosial. Masalah sosial di Indonesia tidak bisa terlepas dari kontek keislaman. Ini dikarenakan Islam menjadi agama mayoritas bagi masyarakat Indonesia.

Dalam Islam konsep kependudukan merupakan salah satu aspek yang sangat diperhatikan, karena hal ini menyangkut manusia yang pada dasarnya diturunkan ke bumi sebagai seorang khalifah/pemimpin. Salah satu bukti bahwa masalah kependudukan dan segala aspeknya menjadi sebuah konten Islam adalah dengan dibahasnya berbagai macam hal tentang kehidupan manusia di dalam kitab suci Alquran. Salah satu contohnya adalah tentang kehidupan seorang wanita yang kemudian dijelaskan secara jelas dalam Alquran surat An Nisa.

Muncul pertanyaan bagaimana menurut pandangan Islam, apakah ledakan penduduk berdampak negatif? Islam tidak pernah memberikan pandangan negatif selama itu datang dari Kehendak Yang Kuasa. Kelahiran dan kematian adalah suatu qadha yang harus kita terima sebagai makhluknya. Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, dan niatkan bahwa tujuan yang diambil untuk kepentingan umat. Akar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat adalah akibat penerapan sistem kapitalisme, yang mengakibatkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 
Islam sebagai ideologi dan agama yang Rahmatan Lil 'Alamin bertujuan mencapai kemaslahatan masyarakat secara luas dan tetap berujuk kepada Alquran dan Assunah. Tetap berpegang teguh kepada Syariah. Sebagaimana sabda Rasulullah: 

"Barangsiapa yang tidak memberikan perhatian persoalan umat Islam, maka bukan termasuk kelompokku. Dan barangsiapa pada pagi hari tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka dia juga tidak termasuk golonganku." (HR. Al-Hakim)

Sejarah Islam pun pernah mengalami masalah mengenai ledakan penduduk ini. Solusi yang diambil yaitu dengan reklamasi yaitu persamaan  istilah dengan al islahat al aradhi al bahriyah atau perbaikan tanah yang ada di laut. Adapun kitab yang membahas tentang hal ini adalah kitab Al Kharaj karya Abu Yusuf yang hidup di zaman Khalifah Umar Bin Khattab dan Al Amwal karya Abu Ubaid di zaman Khalifah Harun Ar-Rasyid dengan menggunakan istilah ihya al-mawat. Ihya al-mawat secara etimologi memiliki arti menghidupkan yang mati, namun maksud sebenarnya adalah menghidupkan tanah yang mati (ihya al-ardh al-mawat). Istilah ini memiliki perluasan makna yaitu tak hanya tanah mati berupa hutan belantara saja yang menjadi objek, namun laut, sungai, bahkan kutub sekalipun masuk kedalamnya.

Dalam mengambil solusi permasalahan dengan cara reklamasi pemerintah harus menimbang mudharat bagi siapa yang lebih besar yang akan ditimbulkan. Bukan hanya mementingkan sebagian golongan dengan merampas hak milik warga penduduk asli dan kemudian mempersilahkan tamu asing masuk untuk menjadi tuan rumah baru.

Karena pertambahan penduduk merupakan juga bertambahnya umat yang harus diperhatikan dalam semua segi kehidupannya. Akhlak, akidah,  adab, kesejahteraan, keilmuan umat harus menjadi prioritas. Ledakan penduduk juga merupakan bukti peradaban yang makin meluas. Untuk menghadapi ini harus ada sistem yang bisa mengurusi kepentingan umat. Sistem atau aturan dari Sang Khaliq Pencipta Alam semesta bukan sistem dari manusia yang lemah dan jauh dari kata sempurna. Sebagaimana telah tertulis di dalam kitab  suci Alquran (Lihat: QS al Maidah [5]:48-50).

Kesejahteraan umat hanya bisa terwujud bilamana sistem Islam diterapkan secara kaffah yaitu melalui penerapan Syariah Islam secara menyeluruh, dari mulai kehidupan individu, masyarakat dan negara, juga politik, ekonomi, pendidikan, termasuk Syariah Islam tentang Khilafah. Bersama-sama segera bangkit dengan kembali kepada Islam sebagai ideologi warisan Rasulullah Saw serta berjuang bersama menegakkannya dalam institusi yang telah terbukti membawa umat dalam kemuliaan, yakni sistem Khilafah Islamiyah 'ala Minhaj Nubuwwah.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab
Previous Post Next Post