PAD Padang Baru Terealisasi 38 Persen

PADANG - Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 Kota Padang sebanyak Rp.2,6 triliun. Sedangkan untuk PAD murni sebanyak Rp 824 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Alfiadi bahwa saat ini yang sudah terealisasi 38 persen yang seharusnya 50 persen.

"PAD kita Rp 2,6 triliun, untuk PAD murni Rp 824 miliar. Dan sudah terealisasi 38 persen yang harusnya 50 persen," ujarnya Senin, (22/7/2019).

Dijelaskannya, PAD yang terbanyak diperoleh dari pajak bumi dan bangunan. Selain itu, balik nama, hotel dan restoran serta galian C.

Untuk meningkatkan PAD tersebut, katanya, masyarakat harus sadar akan kewajiban terhadap pajak. Sebab, pajak merupakan pungutan yang dipaksakan dan mereka harus sadar akan kewajibanya.

“Jadi, upaya itulah kita sosialisasikan kepada masyarakat. Karena mustahil jika pembangunan berjalan pesat tetapi PAD tidak ada,” katanya.

Ia menceritakan, seperti hotel dan restoran bahwa yang membayar pajak bukan pengusahanya tetapi masyarakat. Terkadang, pengusaha enggan pula membayar pajak tersebut.

“Jadi, ada pula pengusaha yang tidak membayar, karena dia merasa itu uang miliknya. Padahal mereka membantu pemerintah untuk mengumpulkan kemudian disetorkan ke pemerintah. Jika mereka enggan membayar, mereka pula yang kena pajak,” bebernya sembari menambahkan.

Artinya imbuh Alfiadi, wajib bagi pengusaha menyetorkan pajak yang sudah di pungut dari masyarakat pada pemerintah.
Previous Post Next Post