Investasi asing, kebijakan yang menguntungkan?

Oleh ; Widiawati 
(Pemerhati sosial)

Pada Ahad 14 Juli 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh pihak untuk tidak alergi terhadap adanya investasi, termasuk investasi asing. Sebab, invetasi asing berguna terutama bagi Indonesia untuk Catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Triwulan I 2019 total mencapai Rp 195,1 triliun. Nilai ini naik 5,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2018 , yaitu sebesar Rp 185,3 triliun. Adapun perinciannya, nilai investasi dalam negeri sebesar Rp 87,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 107,9 triliun .
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan, semua hal yang menghambat investasi harus dipangkas. Misalnya, seperti perizinan yang lambat, berbelit-belit hingga terdapat pungutan liar atau pungli di dalamnya. Terkait hal ini, Jokowi berjanji akan melakukan cek langsung ke lapangan_Tempo.com.

Dampak positif dan negatif penanaman modal asing bagi perekonomian indonesia 
A. Dampak Positif  
1. Masuknya modal baru untuk pembangunan
2. Menambah devisa negara
3. Berdirinya perusahaan-perusahaan baru sehingga adanya pemasukan bagi negara  berupa pajak penghasilan
4. Penyerapan tenaga kerja
5. Berpengalaman di bidang teknologi
6. Manajemen yang semakin baik,
7. Berpengalaman dalam perdagangan internasional (ekspor-impor)
8. Menciptakan permintaan produk dalam negeri sebagai bahan baku

B. Dampak Negatif
1. Praktik eksploitasi berlebihan oleh perusahaan asing yang notabenenya berasal dari negara maju terhadap negara host country yang merupakan negara berkembang dan terbelakang.
2. Perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing tersebut.
3. Manajemen keuangan perusahaan asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat diketahui kondisi sehat atau tidak sehat.
5. Sumber Daya Alam yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang, sering menimbulkan dampak lingkungan dan sosial disekitar perusahaan baru yang akan didirikan.
6. Bagi hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dan harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri.
7. Diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal.
8. Perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal.
9. Keberadaan perusahaan asing akan mempengaruhi pula pada budaya bangsa lokal, sebab mereka akan menerapkan budaya asing tersebut untuk bersosialisasi dengan masyarakat lokal, dan pada umumnya masyarakat lokal menilai bahwa budaya asing lebih baik dan lebih menarik daripada budaya lokal, sehingga secara perlahan budaya lokal akan tergeser dengan budaya asing.
10. Banyak aset strategis Indonesia yang diambil perusahaan asing.

Jika kita cermati, hanya sedikit sekali keuntunganya sementara dampak buruknya investasi ini, faktanya yang kita lihat dilapangan saat ini, penganguran di mana-mana kejahatan perampokan juga pembunuhan di mana-mana, 90% terjadi karena tidak ada lapangan kerja dan mencari pekerjaan juga sangat susah sehingga mereka mengambil jalan pintas melakukan kejahatan.

Pertanyaannya mengapa semua ini bisa terjadi? ini terjadi karena negara kita saat ini menerapkan  sistem ekonomi libral kapitalisme, dimana yang akan menguntungkan pihak tertentu saja yaitu orang yang punya modal. Sementara rakyat akan tetap merasakan kesulitan dan himpitan ekonomi yang luar biasa.

Maka selayaknya kita sebagai Negara 90% penduduknya Muslim harus mengambil sistem Islam karena Islam akan mengatur dan akan memutus hubungan dengan negara lain yang akan mengambil kekayan dalam Negerinya.kekayan alam ini akan di kelola oleh Negara dan hasilnya akan benar-benar dinikmati oleh rakyatnya.tidak ada istilah investasi asing dalam islam.

Islam akan mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk sistem ekonomi. maka dari itu sudah seharusnya kita sekarang kembali pada sang pembuat undang undang yaitu Allah SWT, agar Islam menjadi rahmatan lil alamin.

Previous Post Next Post