Yulitar Tegaskan, ASN Tak Hadir Pasca Lebaran Bakal Disanksi

ADVETORIAL BIRO HUMAS SUMBAR



Gubernur  Sumatera Barat, Irwan Prayitno  terus berupaya melakukan pembinaan kepada semua para ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Salah satunya dengan cara melakukan Sidak (inspeksi mendadak) pada setiap hari pertama kerja usai libur lebaran.

 




Sidak ini tak hanya dilkukan oleh Gubernur Sumbar dan wakilnya, tetapi juga sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.  Sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengetahui kehadiran pegawai di OPD bersangkutan usai cuti Lebaran 1440 H. Sidak ke sejumlah OPD ini dilaksanakan setelah selesai apel upacara dan halal bi halal di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (10/6).







Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai mengadakan sidak ke beberapa OPD menyebutkan, ASN mestilah menjadikan Ramadan sebagai pembelajaran. Sehingga ketika kembali bekerja usai libur lebaran, kinerja ASN menjadi lebih meningkat dan bukan malah menurun. "Ramadan mengajarkan kita untuk disiplin dan menahan nafsu. Semestinya hal ini juga ikut dibawa setelah Ramadan selesai. Jangan sampai ketika Ramadan rajin beribadah, tetapi ketika Ramadan usai malah balik lagi ke kebiasaan lama. Tidak begitu. Justru pasca lebaran ini harusnya ada peningkatan," ujar gubernur.




Hal yang sama juga dilakukan Wakil Gubernur, Nasrul Abit. Wagub  bersama rombongan melakukan sidak ke  Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian Dinas Kesehatan dan dilanjutkan ke inspektorat. Nasrul Abit mengatakan, pegawai yang masuk kerja usai cuti Lebaran di masing-masing dinas tersebut cukup bagus. "Berdasar catatan yang ada, pegawai yang hadir seratus persen, kecuali ada satu orang yang cuti belajar di Dinas Kelautan dan Perikanan serta izin sakit disertai surat di inspektorat," kata Nasrul Abit.




Ia berharap kehadiran pegawai sebagaimana saat pertama masuk kerja usai Lebaran dapat dipertahankan terus dengan tetap menunjukkan kinerja yang baik. Sementara itu kepala BKD Pemprov Sumbar, Yulitar mengatakan, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada hari pertama pasca libur lebaran mencapai 97,43 persen.

Setidaknya,  sebanyak 2,45 persen ASN atau  tidak masuk kerja karena sedang cuti atau sakit, dan 0,12 persen sisanya absen tanpa alasan yang jelas. "ASN yang tidak hadir tanpa alasan ada sebanyak lima orang atau 0,12 persen dari total keseluruhan ASN yang bekerja di lingkup Pemprov Sumbar," terang Yulitar.




Ia menuturkan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut akan diberi  sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Perihal sanksi, pertama-tama diserahkan kepada atasan langsung, yakni kepala OPD yang bersangkutan. Tahap selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui inspektorat provinsi. Terakhir barulah yang bersangkutan dijatuhi sanksi langsung oleh gubernur. "Kami akan memberlakukan sanksi tanpa terkecuali sesuai PP No 53 tahun 2010," ucap Yulitar. (ags)
Previous Post Next Post