Suara Terbanyak Bukan Kebenaran

Oleh : Al Azizy Revolusi

Di negara demokrasi, semua harus tunduk pada kehendak manusia. Bahkan hukum agama sekalipun tidak bisa dilaksanakan jika tidak mendapat persetujuan mayoritas manusia. Ada ungkapan masyhur dalam demokrasi: Suara rakyat adalah suara Tuhan. Artinya, suara mayoritas rakyat (manusia) dianggap sebagai kebenaran karena dianggap mewakili suara Tuhan.

Tidak aneh, bunga atau riba yang jelas-jelas haram dalam Islam, dihalalkan oleh sistem demokrasi. Bahkan perbankan ribawi salah satu pilar ekonomi nasional.  Peringatan Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 275 tak diindahkan.

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (QS. Al Baqarah [2] : 275)

Di sisi lain, sesuatu yang dibolehkan yakni poligami, malah dikecam habis-habisan dengan berbagai alasan. Sebaliknya, kasus zina yang jelas-jelas haram, malah diperbolehkan. Ini terbukti dengan bercokolnya lokalisasi pelacuran hampir di semua kota di Indonesia. Keharaman itu malah dipelihara dan diambil manfaatnya oleh pemerintah di sekitarnya. Begitu ada ada pihak yang mau menutup, eh malah ditentang.

Banyak kasus lagi yang terjadi. Termasuk menutup aurat bagi wanita Muslimah adalah wajib. Malah ada sekolah yang mengeluarkan siswinya hanya karena memakai jilbab dalam lingkungan sekolah. Padahal siswi-siswi tersebut adalah muslimah.

Inilah sistem demokrasi, yang menjadikan banyaknya suara manusia sebagai kebenaran. Padahal Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS. al An'am [6] : 116)

Menurut as Sa'di ayat ini menjelaskan bahwa kebenaran itu bukan karena banyak pendukungnya, dan kebatilan itu bukan karena orang yang mengerjakannya sedikit. Kenyataannya memang yang mengikuti kebenaran hanya sedikit, sedangkan yang mengikuti kemungkaran banyak sekali. Tetapi kewajiban umat Islam adalah mengetahui yang benar dan yang batil, lihatlah jalan yang ditempuh. (Tafsir Karimir Rahman 1/270).

Akan tetapi sedikit pula bukankah mainan bahwa sudah pasti di atas kebenaran.

Sedangkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan: "Allah memberi tahukan kebanyakan penduduk bumi dari kalangan bani Adam bahwa mereka dalam keadaan sesat, seperti yang disebut dalam ayat lain, yaitu FirmanNya yang artinya: "Dan sesungguhnya telah sesat sebelum mereka kebanyakan dari orang-orang terdahulu" (QS. Shaffat : 71) dan firman Allah yang berbunyi "Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya" (QS. Yusuf : 103)..." (Tafsir Ibnu Katsir juz 8, QS. Al An'am : 116)

Dari dulu hingga sekarang dan seterusnya, umumnya mayoritas penduduk bumi adalah bukan orang-orang beriman yang mengikuti risalah kenabian (kecuali di masa-masa awal manusia, wallahua'lam). Mayoritas penduduk bumi selalu adalah orang-orang kafir.

"Sesungguhnya ia (Al Quran) benar-benar dari Rabbmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman." (QS. Hud [11] : 17)

Dan bentuk kesesatan kebanyakan orang yang dimaksud di QS. Al An'am : 116 di atas adalah tidak mengambil petunjuk, memperturutkan prasangkaan sendiri/zhann dan berdusta terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Selanjutnya Ibnu Katsir menambahkan, "mereka dalam kesesatannya itu tidak merasa yakin perihal mereka sendiri, melainkan mereka berada dalam dugaan (sangka-sangka) yang dusta dan perkiraan yang bathil."

Prinsip dasar demokrasi yang menjadikan manusia sebagai tolak ukur kebenaran jelas merupakan kekufuran yang nyata. Sebab, dalam akidah Islam, kebenaran itu dari Allah. Allah-lah satu-satunya pihak pemegang otoritas yang menetapkan sesuatu itu halal atau haram. Ini didasarkan banyak dalil, salah satunya dalam QS. Al An'am ayat 50:

"Menetapkan hukum hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala." (QS. Al An'am [6] : 50).

Jadi meskipun lahir sebuah UU yang sejalan dengan Islam, UU itu tetap kufur. Sebab, UU tersebut ditetapkan bukan didasarkan pada dalil syara', namun berdasarkan suara mayoritas.

Oleh karena itu, saatnya mencampakkan demokrasi yang menjadikan sesuatu yang haram, dihalalkan dan yang halal, diharamkan berdasarkan suara mayoritas. Ganti dengan Islam yang menjadikan Al Quran dan Sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sebagai standar kebenaran. Tidak ada solusi lain selain Islam; yang sistem pemerintahannya adalah Khilafah. Sistem itulah yang wajib diperjuangkan oleh seluruh umat Islam. Wallahua'lam bish shawab.[]
Previous Post Next Post