Ketua Mushalla Al Mukarrahmah : Pesantren Ramadhan Merupakan Inovasi Integrasi Nilai Agama dan Adat

PADANG - Pelaksanaan Pesantren Ramadhan 2019 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, akan diintegrasikan dengan filosofi adat Minang. Adat Minang yang selama ini dipegang teguh, yaitu 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'.

"Tema yang diangkat pada tahun ini adalah Pembinaan Iman dan Takwa Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," kata Sulaiman seĺaku Ketua Mushalla Al Mukarramah, Rabu (12/6).

Menurut dia, ini merupakan inovasi yang tepat, apalagi perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin pesat, serta kuatnya arus globalisasi dan modernisasi yang berpotensi menggeser nilai-nilai agama dan budaya khususnya bagi generasi muda.

Sulaiman meyakini dengan inovasi integrasi nilai adat dalam pelaksanaan pesantren akan menjadi salah satu usaha agar generasi muda Sumatera Barat khususnya Kota Padang agar tidak kehilangan jati diri.

"Dengan adanya pesantren ramadan  diharapkan generasi muda memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan membentengi diri dengan agama dan nilai-nilai budaya Minangkabau," ujarnya.

Ia mengharapkan melalui program ini peserta mampu membangun pemahaman dan penerapan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Sehingga dengan selesainya para peserta mengikuti Pesantren Ramadhan, mereka dapat memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Insya Allah dengan demikian akan menghasilkan generasi muda emas yang memiliki intelektual hebat, agama yang taat dan budaya yang kuat," ujarnya.

Pesantren Ramadhan 2019 akan diikuti seluruh pelajar tingkat SD dan SMP sederajat se-Kota Padang selama 17 hari pada 11-29 Mei. Pembukaannya digelar serentak di 104 kelurahan yang akan dibuka oleh Tim Kota Padang pada 11 Mei 2019 selesai shalat Subuh.

Pencanangan tersebut juga diisi dengan pembacaan penyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, LSM dan organisasi keagamaan se-Kota Padang dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan.
Previous Post Next Post