Dua Anggota DPRD Kuantan Singingi Belajar ke Padang

GPADANG - Kedatangan tamu dari DPRD Kuantan Singingi Provinsi Riau Asnidar dari Partai Golkar dan Raden dari PKPI, mereka diterima oleh Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Selasa (30/4).

Kedatangan anggota dewan dari provinsi tetangga ini koordinasi tentang makin kompleksnya kewenangan dewan.

Dengan kompleksnya kewenangan yang dijalankan oleh DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan sistem pendukung yang kuat dan profesional.

Kebutuhan sistem pendukung tersebut dapat dilakukan dengan adanya jabatan fungsional baru dengan tugas menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.

Analis peraturan perundang-undangan merupakan keniscayaan agar tugas-tugas lembaga perwakilan dapat berjalan secara optimal. Beberapa kalangan menilai bahwa jumlah peraturan perundang-undangan yang ada sudah terlalu banyak (hyper regulation) serta menimbulkan disharmonisasi dan ketidakpastian hukum.

Perancang peraturan perundang-undangan (legislative drafter) lebih fokus pada tugas perancangan peraturan perundang-undangan dan tidak pada analisa perundang-undangan yang berlaku dan dampaknya. Sedangkan tenaga ahli cenderung fokus hanya pada dukungan keahlian di bidang tertentu atau pemberian dukungan pribadi dari anggota tertentu.

Post a Comment

Previous Post Next Post