Saat Penerapan Syariah Bersifat Parsial, Solusi Tak Solutif

Reni Rosmawati
Ibu rumah tangga
Member Akademi Menulis Kreatif
Cibiru, Cileunyi, Bandung

Brunei Darussalam, baru-baru ini tengah menjadi sorotan dunia, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bukan tanpa sebab dunia menyoroti Brunei Darussalam, pasalnya pada 3 April 2019, Brunei Darussalam telah menetapkan hukuman mati (rajam) bagi pelaku zina dan homoseksual, hukuman cambuk di muka umum bagi pelaku aborsi dan amputasi tangan dan kaki bagi pelaku,  pencurian, penghinaan atau pencemaran nama baik Nabi Muhammad SAW juga kriminalisasi yang mengekspos anak-anak Muslim. Undang-Undang baru itu, sebagian besar berlaku untuk penduduk Muslim, meskipun beberapa aspek juga akan berlaku untuk komunitas masyarakat di luarnya.

Sontak saja, penetapan hukum mati (rajam) bagi para pelaku zina dan homoseksual ini menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak di tingkat Global. Salah satu kecaman datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB menyebut, kebijakan ini kejam dan tidak manusiawi. Merdeka.com

Kepala urusan HAM di PBB, Michelle Bachelet, menyatakan dalam sebuah pernyataan, ia mendesak pemerintah Brunei untuk menghentikan berlakunya KUHP baru yang “Kejam” tersebut. Michelle pun mengatakan, penerapan KUHP ini, menandai kemunduran serius tentang perlindungan Hak Asasi Manusia bagi rakyat Brunei.

Sementara itu, Hotel mewah milik Brunei Darussalam yang berada di Inggris, Dorchester Hotel di demo ratusan orang. Aksi demo ini pun sebagai salah satu kecaman terhadap Sultan Hassanal Bolkiah yang menerapkan Hukuman Syariah ketat, termasuk rajam bagi pelaku seks sesama jenis (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) atau yang biasa dikenal LGBT. Mereka pun  menganggap, Sultan Hassanal Bolkiah meniru kelompok Islamic State (ISIS) di Irak dan Suriah karena memberlakukan hukuman seperti itu. Masa juga mendesak Angkatan Udara dan Angkatan Laut kerajaan Inggris memutuskan hubungan dengan Sultan Brunei. Sindonews.com

Kecaman demi kecaman yang ditujukan kepada negara Brunei Darussalam dan Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah terkait penetapan hukuman mati (rajam) bagi pelaku seks sesama jenis, membuktikan bahwa para peng-Agung Paham kebebasan saat ini tengah cemas dan takut eksistensi nya di dunia punah. Tak terkecuali PBB badan yang mensponsori paham kebebasan itu sendiri.

Sebagaimana kita ketahui, PBB berdiri di atas asas Ideologi kufur Kapitalisme-Liberalisme. Ideologi kufur Barat ini pula, yang dijadikan sebagai landasan dalam menyusun berbagai piagam atau deklarasi. Salah satunya adalah Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM) yang merupakan representasi nilai-nilai kekufuran tersebut.

Negara-negara kafir Barat khususnya Amerika, tampaknya telah berhasil memoles PBB menjadi sebuah organisasi yang tampil bagaikan pahlawan Internasional. Buktinya, negara-negara di dunia, tak terkecuali negara Islam, masih memberikan loyalitas dan kepercayaan kepada organisasi ini. Padahal PBB telah terbukti gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah Internasional.

Organisasi Internasional terbesar yang sebelumnya bernama Liga Bangsa-Bangsa (LBB) ini, konon didirikan diatas asas persamaan kedaulatan bagi semua anggota dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian dan keadilan. Namun pada kenyataannya semua itu hanya sekedar retorika belaka. Pasalnya, pemberian hak Istimewa hanya kepada segelintir negara yang tergabung kedalam anggota tetap dewan keamanan. Hak istimewa atau hak veto ini merupakan hak khusus yang hanya dimiliki oleh 5 Negara saja.  Yakni, Amerika, Inggris, Prancis, Rusia, dan China. Ke 5 Negara tersebut dapat melarang atau menolak suatu keputusan. Ini sungguh bertentangan dengan konsep persamaan dan kesetaraan bagi setiap anggota sebagaimana yang didengungkan.

Sejak awal berdirinya, PBB telah didominasi oleh AS yang merupakan negara Adidaya. Maka tidak heran jika, Strategi PBB dalam mengokohkan perannya di pentas politik Internasional, sesungguhnya lebih mencerminkan strategi AS dalam memanfaatkan organisasi ini. Dominasi AS dalam PBB ini, telah menjadi cara yang epektif bagi negara adidaya tersebut untuk mempromosikan dirinya sebagai pemain tunggal dalam pencaturan politik dunia.

Lewat PBB, berbagai strategi licik dan jahat digunakan AS, semata-mata untuk mengokohkan Ideologi Kapitalisme nya di Negeri-negeri Muslim. Dan membendung kekuatan lawan yakni Islam dan Komunis-Sosialis. Namun kekuatan Islam dianggap merupakan ancaman besar bagi AS dibanding Komunis-Sosialis. Oleh karena itu, AS selalu memanfaatkan PBB untuk menjegal munculnya kekuatan Islam. Maka tidak heran jika PBB mengecam keras penerapan hukuman mati (rajam) yang ditetapkan Brunei Darussalam. Hal ini jelas nyata membuktikan bahwa PBB, terlebih AS di dalamnya, sangat cemas dan takut terhadap muncul nya kekuatan Islam. Padahal Brunei Darussalam, hanyalah salah satu bagian kecil dari negara yang menerapkan aturan Islam. Karena kekuatan Islam sesungguhnya dalam bentuk secara real, yakni  negara Khilafah, saat ini tidak ada.

Selain itu, jika dilihat dari segi perannya, PBB dan badan-badan perlengkapan lainnya tidak lebih dari sekedar sarana bagi Negara kafir, khususnya AS, untuk mengokohkan Imperalisme (penjajahan) nya, terutama atas negara-negara Islam. Organisasi itu telah terbukti menjadi sarana yang epektif bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum Muslim. Maka Atas dasar ini lah, bergabung dengan organisasi tersebut, hanyalah membuka jalan dan kesempatan orang-orang kafir untuk menguasai kaum Muslim.

Keberadaan PBB atau organisasi dunia lainnya akan serta merta menolak syariat Islam manakala di terapkan, di Brunei ataukah bukan. Sebab, organisasi-organisasi tersebut lahir dan berkembang dari rahim kapitalis sekular yang selalu alergi dengan ajaran Islam. Kapitalisme dan Islam merupakan dua  ideologi yang saling bertentangan. Ibarat air dan minyak, laksana bumi dan langit takkan pernah bersatu apalagi beriring sehaluan. Kapitalisme bersifat merusak dan menghancurkan, sementara Islam membawa maslahat dan rahmat. Kebahagiaan dunia-akherat akan terwujud saat di terapkan secara kaffah dalam Intitusi  Islamiyyah, melalui sosok Khalifah.
Penerapan syariah harusnya bukan cuma di Brunei tapi diseluruh penjuru dunia. Bukan sekedar parsial tapi  revolusioner. Maka, Satu-satunya solusi agar syariat Islam bisa di terima dan diterapkan secara menyeluruh adalah dengan menggulingkan sekaligus menenggelamkan paham kufur berikut organisasinya. Begitupun halnya,  haram dan termasuk kemungkaran yang sangat besar jika para penguasa kaum Muslim bergabung dan berhukum pada PBB. Pasalnya, organisasi yang dianggap bisa menyelesaikan permasalahan bangsa-bangsa itu, pada kenyataannya justru mengundang bencana,  terutama menimpa kaum Muslim. Seperti terpecah belahnya negeri-negeri Islam, munculnya krisis Palestina, Bosnia, Somalia, dan sederetan bencana lainnya, tiada lain adalah buah karya organisasi ini.

Itulah sebabnya, menerapkan seluruh aturan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah ala minhaj an-nubuwwah adalah suatu kewajiban, bahkan kewajiban yang urgen saat ini. Karena Khilafah adalah mahkota kewajiban bagi Umat Islam. Dengan menerapkan Khilafah, niscaya, harta, jiwa, darah dan kehormatan  umat Islam terjaga.  Dengan Khilafah pula, ketenangan dan ketentraman akan tercipta.
Wallahu'alam bi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post