Masa Tenang Bawaslu Sarolangun Lakukan Penertiban APK

N3, Sarolangun ~ Memasuki masa tenang, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten di Sarolangun, Bawaslu dan Panwascam serta Kesbangpol menertibkan Alat Peraga Kampanye (AKP) peserta Pemilu 2019, Minggu (14/04/2019).

Penertiban diawali dengan menyisir APK yang terpasang di kawasan simpang Kantor Bupati Sarolangun kemudian bergerak di simpang empat Playang lalu di simpang empat lampu merah terakhir di Simpang Raya.

Selain itu, APK-APK yang selama ini terpasang di sepanjang ruas jalan Lintas Sumatera juga tak luput dari penertiban dan lokasi lainnya yang banyak dipasangi APK gambar Caleg,DPD dan Presiden dan Wakil Presiden.

Petugas gabungan bahkan harus menerjunkan satu unit kendaraan Skylift milik Dinas Perkim untuk menurunkan sejumlah APK yang sulit terjangkau karena dipasang di atas papan iklan.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasat Pol PP Riduan, Kakan Kesbangpol Sholahudin Novri, Ketua Bawaslu Edi Martono beserta Komisioner lainnya dan puluhan anggota Panwascam Sarolangun.

Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono mengatakan, penertiban APK milik Caleg,DPD dan Capres-Cawapres akan dilakukan secara maraton hingga tiga hari ke depan atau H-1 pencoblosan.

Selain melakukan penertiban APK, Bawaslu Kabupaten Sarolangun juga telah membentuk tim Patroli Masa Tenang yang bertugas melakukan pantauan ke sejumlah titik kerawanan Pemilu serentak 2019. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post