Islam, Hukum Terbaik di Dunia 



 Oleh : Dian Puspita Sari
Ibu Rumah Tangga/Member Akademi Menulis Kreatif

"Brunei mengguncang dunia." Ya, begitulah mungkin sekilas kata yang tepat terhadap sikap tegas dan menakutkan pemerintah Brunei kepada para pelaku-pelaku kejahatan besar dalam Islam yaitu praktik LGBT dan penistaan agama.

Seperti yang dilansir oleh detik.com,  Senin (1/4/2019), Brunei telah menerapkan hukuman rajam sampai mati bagi pelaku LGBT. Dilansir pula oleh media arrahmah.com, Rabu (3/4/2019),
Uni Eropa mengutuk Brunei karena mengesahkan UU anti LGBT. 

Selain itu Brunei juga  memberlakukan hukuman mati bagi penghina nabi, dilansir oleh Islampos.com, Rabu (3/4/2019).

Brunei setidaknya mengawali itikad negeri muslim di era sekuler saat ini untuk menerapkan syariah Islam meskipun belum kaffah dan belum "rahmatan lil alamiin" baru sebatas Brunei saja. Ini adalah cambuk, bil khusus bagi semua pemerintah di dunia Islam yang lebih memilih untuk mengadopsi hukum-hukum sekuler barat daripada hukum Rabb nya sendiri. Hukum Allah Swt. Yakni Islam. 

 *Islam agama yang kaffah dan sempurna* 

Islam adalah agama Allah yang kaffah, mengatur seluruh aspek kehidupan (aspek spiritual dan politik, sosial, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan), rahmatan lil alamiin, dan mendunia. 

Perintah Allah sangat jelas menyuruh kaum muslimin untuk masuk kedalam Islam secara kaffah. Hal tersebut termaktub dalam firman Allah Swt : 

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱدۡخُلُوا۟ فِی ٱلسِّلۡمِ كَاۤفَّةࣰ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَ ٰ⁠تِ ٱلشَّیۡطَـٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوࣱّ مُّبِینࣱ [البقرة ٢٠٨]

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." [QS. Al-Baqarah: 208].

Terbukti dalam sejarah peradaban Islam yang dinaungi oleh sistem pemerintahan khilafah Islam yang berjaya selama 13 abad {622-1924 M}. Dengan para khalifahnya sebagai pemimpin dan penerap hukum-hukum Allah secara kaffah.

Jika ada pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah,  ada sanksi atau uqubat. 
Uqubat dalam Islam berfungsi sebagai : 
▪Pencegah, yang mencegah semua orang dari bermaksiyat. Termasuk menciptakan efek jera bagi para pendosa. 
▪Penebus dosa pelaku maksiyat di akhirat. 

Lalu di mana sisi kejahatan hukum agama Allah ini, termasuk khilafah ajaran Islam? Seperti tudingan bahwa hukum rajam itu kejam dan tidak manusiawi, atau tudingan bahwa Islam identik dengan agama teror dan muslim identik dengan teroris. 

Islam diturunkan Allah sebagai agama yang sempurna dan diridhoi Allah. 

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“ … Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agama-mu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [QS. Al-Maa’idah: 3].

Namun, bukan berarti Islam menafikkan pluralitas atau keberagaman agama diantara manusia. Tak ada paksaan untuk memeluk agama Islam, seperti dalam firman Allah Swt : 

لَا إكْرَاه فِي الدِّين قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْد مِنْ الْغَيّ .
.
“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama {Islam}. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” [QS. Al Baqarah: 256]

Maka hukum Allah adalah sebaik-baiknya hukum. Allah adalah sebaik-sebaik pembuat hukum.

وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? [QS al-Maidah [5]: 50].

Al mufasirun, Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini,
“Yaitu siapakah yang lebih adil daripada Allah dalam hukumNya bagi orang yang mengerti akan syariat Allah, beriman kepada-Nya, dan yakin serta mengetahui bahwa Allah adalah hakim di atas semua hakim serta Dia lebih belas kasihan kepada makhluk-Nya ketimbang seorang ibu kepada anaknya? Dan sesungguhnya Dia adalah maha mengetahui lagi maha kuasa atas segala sesuatu, lagi Maha adil dalam segala sesuatu.” 

Jelaslah, penerapan hukum Allah secara kaffah akan melahirkan kebaikan di dunia dan akhirat.  Karena hukum terbaik itu berasal dari Allah Swt, dzat yang maha benar, adil dan mengetahui.

Penerapan hukum Allah  secara kaffah ini mustahil dilakukan oleh satu atau beberapa negeri saja. Melainkan dilakukan oleh sebuah institusi global dan mendunia, yakni khilafah Islam. Mengapa? Agar nuansa rahmatan lil alamiin Islam dapat dirasakan seluruh dunia. Yang dengannya, Islam akan terbukti : 
☆menghapuskan penjajahan di atas dunia. 
☆menyelesaikan semua masalah global yang dihadapi umat manusia di dunia.
☆menghentikan penistaan terhadap Islam dan umatnya.
☆membuat para pendosa jera, kapok untuk bermaksiat.
☆menciptakan perdamaian di atas dunia yang beradab dan bermartabat. 

Semoga Islam kembali mengguncang dunia dengan sinarnya yang menerangi dunia dan mengeluarkan kita semua dari abad kegelapan penuh dengan teror bak monster bernama demokrasi "sepilis" menuju cahaya Islam.

Wallahu a'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post