Mengenang Kechik Terpilih Seneubok Bayu Terlapor Dugaan Ijazah Aspal (Palsu)Terkesan Di Peti-Es-kan.



Aceh Timur-Nusantaranews, pelantikan Keuchik desa Seunebok Bayu Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, disinyalir senyap tanpa diketahui oleh banyak orang, termasuk Imum Mukim kecamatan Indra Makmu, Usman Wahab, mengaku tidak mengetahui pasti kapan dan dimana pelantikan Keuchik A. Latif alias Latif Rahman alias Keuchik Pateng.

Saya tidak tahu kapan pelantikan, dan saya juga tidak di Undang saat pelantikan,menurut bisikan yang sempat terdengar  dari warga  setempat pelantikanya di gelar di Idi Raiyeuk, tapi saya tidak tahu tempatnya dimana" kata Imum Mukim Indra Makmu saat di konfirmasi wartawan Postnewstime Rabu (27/02) di Kediamannya Keude Alu Ie Mirah.

Terpisah Camat Indra Makmu Edy Syah Mulya SSTP, M. AP Saat di konfirmasi menyebutkan Keuchik Seunebok Bayu Acara Prosesi Pelantikan di Kantor Camat Indra Makmu "Setahu saya pelantikan  Kechik  pateng  berlangsung di Kantor Camat" kata Camat Indra Makmu Senin (18/02). 

Selanjutnya wartawan ini melanjutkan  pertanyaan dengan  seorang pegawai negeri  sipil  PNS  kantor camatan  Indra  Makmu,"Menurutnya, Pelantikan  keuchik  A. Latif  alias  Latif  Rahman  alias  Keuchik Pateng. Desa  Senebok  Bayu  sepengetahuannya  itu  berlangsung  sebelum  menjelang  hari  Raya Idul  Fitri  tahun  2018 lalu,  pelantikan  di  Kantor  Camat  dilantik  oleh  Pak  M. Nur  SE" ujar, pegawai  yang  tidak  mau  disebutkan  namanya.

Selain itu HF 45 warga desa juga mengatakan,  kasus yang pernah ditangani Kepolisian Resort Polres Aceh Timur, belum menunjukkan kejelasan, bahkan terkesan di Peti-Es-kan. Hal ini menimbulkan Keresahan dan Keprihatinan dikalangan masyarakat,"Katanya.

Sebagaimana  sudah  diketahui  bahwa  persoalan  dugaan   ijazah   Aspal  tersersebut  itu  bukan  lagi  rahasia , bahkan  sdr  A. Latif alias  Latif  Rahman  alias  Keuchik  Pateng,  sudah   pernah  menjadi  sebagai  Terlapor  pada  bulan  April  2018  sesuai  surat laporan  Polisi  Nomor LP/33/IV/2018 tanggal 12 April 2018 oleh pelapor mengenai kasus  dugaan  Ijazah  aspal  Paket B  yang diduga  Aspal,  juga  tes  membaca Al Quran yang dinyatakan  kurang  mampu  sesuai  keterangan  Kepala KUA Indra Makmu  Nomor KK . 01.04.21 PW .01/31/2016.

Terkait laporan dugaan Ijazah aspal keuchik pateng, Kasat  Reskrim  Polres  Aceh  Timur  waktu  itu AKP,Erwin Satrio Wilogo,diketahui sudah pernah melakukan proses penyidikan terhadap kasus  tersebut, melalui  beberapa kali panggilan terhadap terlapor  beserta beberapa saksi  yang  berkaitan   dengan   kasus  tersebut, untuk  dapat melakukan  penyilidikan  lebih  lanjut  saat  itu , adapun persoalan yang di tangani  oleh  Juper  PDA JM Tambunan, yang sekarang sudah menjabat sebagai Kapolsek Indra Makmu,dinilai fakum pasalnya  sampai  saat Ini  perkembangan Kasus dugaan Ijazah Aspal(palsu)tersebut, terlihat sunyi senyap, dengan berangsur angsur proses  Lanjutan itu sangat dikhawatirkan akan terjadi sesunyi malam bagaikan ditelan bumi.(..)

Post a Comment

Previous Post Next Post