Jika Karma Itu Ada

Penulis : Rut Sri Wahyuningsih
Anggota Revowriter Sidoarjo

Beredar berita mengejutkan,  Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Anggota DPR ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Diduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. 

Terkait OTT ini, tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan. Rommy ditangkap bersama lima orang lainnya pada Jumat (15/3) kemarin. Setelah itu, Rommy langsung dibawa ke Jakarta untuk kembali diperiksa di gedung KPK.

Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( detiknews, 16/03/2019)

Seakan sebuah karma, ia yang menjabat ketua umum PPP , seringkali melontarkan pernyataan kontroversial terkait keterlibatan HTI di  kubu paslon dua dan bahwa Indonesia  akan mendapatkan banyak kerugian karenanya akhirnya ditangkap juga sebagai pesakitan. Padahal partainya banyak berharap bahwa PPP akan melaju ke Parlemen dengan membawa perubahan. Ironinya,  ia hanya mengikuti jejak pemimpin yang lain. Menjadi pejabat partai dan lupa dengan misi keumatan. Bukannya ia tak mampu namun memang sistem demokrasi tabiatnya begitu. Melibas semua niatan baik. Tak akan membiarkan orang baik tetap baik. Melainkan merusaknya sesuai kebutuhan. Sebagaimana pernyataan Mahfud MD beberapa waktu lalu bahwa seorang malaikat saja ketika ia sudah masuk ke dalam sistem demokrasi akan berubah menjadi setan.

Dalam sistem demokrasi jabatan adalah tambang emas. Investasi dan kekuasaan atau eksistensi diri. Siapa kuat maka dia bisa melakukan apapun yang dia kehendaki. Seringkali amanah tak tertunaikan sesuai janji sewaktu kampanye. Program kerjapun hanya berhenti pada retorika. Masalahnya, biaya politik dalam sistem demokrasi sangatlah tinggi, dari mana mereka yang calon pemimpin memenuhinya? Kontrak politik dan lobi-lobi kental digencarkan sebagai salah satu cara yang terefektif mendulang dana. Termasuk suap untuk menempati suatu jabatan. 

Inilah yang kemudian menimbulkan kerusakan. Karena pasti ada pihak yang terdzalimi dan ada pihak yang mengeksploitasi. Sejatinya kekuasaan dalam islam bertolak belakang peruntukannya. Bukan semata untuk kebutuhan pribadi bukan pula komoditi yang bisa diperjual belikan,  tapi lebih dari itu . Kekuasaan  bukan tujuan, namun ia hanyalah sebuah cara untuk menerapkan syariat Islam yang mulia. Agar kehidupan manusia hanya diliputi dengan suasana ibadah kepada Allah semata. Kesejahteraan hakiki tercapai. Kebutuhan asasiyah dan kamaliyah rakyat terpenuhi. Keadilan, hukum dan keamanan berada di tangan kaum muslim.  Ingin menjadi pemimpin, namun jika landasan utamanya adalah sekulerisme, maka bisa dipastikan ia hanya akan menjadi pecundang. 

Ketakwaan bagi seorang pemimpin adalah mutlak. Ketakwaan bukan sekedar slogan, karena dengannya akan dapat diraih kemaslahatan bagi umat. Pemimpin adalah mereka yang diberi Allah amanah yang tak remeh temeh. Di tangannyalah terdapat kewajiban riayah suunil umat ( pengurusan seluruh urusan rakyat).  Jika karma itu ada, maka ditangkapnya tokoh-tokoh itu karena korupsi adalah karma bagi mereka. Namun itu tidak ada, yang ada adalah  kita sebagai bangsa telah  salah ambil aturan. Semestinya  para pemimpin mau kembali kepada aturan dari yang Maha Hidup, insyaallah, keadaan akan menjadi lebih baik lebih baik. Wallahu a'lam biashowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post