Pansel Sekda Kota Payakumbuh 2019 Umumkan 3 Nama Dari 6 Peserta

N3 Payakumbuh - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh 2019 akhirnya mengumumkan 3 nama dari 6 pejabat yang mengikuti seleksi sejak 30 Januari 2019.
“Ya, pagi ini sudah kami umumkan 3 peserta yang menduduki peringkat 3 besar. Silahkan lihat di website,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Payakumbuh, Yasrizal, Jumat (8/2).

Dari pengumuman yang diunggah di website resmi Pemko Payakumbuh itu, 3 nama tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi, dan Asisten Administrasi Umum Kota Payakumbuh Rida Ananda.
Selanjutnya, tiga nama tersebut akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. “Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 127 ayat 3 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017,” ucap Yasrizal.
Merujuk kepada PP tersebut, ada yang berbeda dari pemilihan Sekda saat ini dibandingkan dengan proses pemilihan Sekda sebelumnya. Jika sebelumnya yang berwenang memilih Sekda Kota atau Kabupaten adalah Gubernur, namun dalam PP tersebut disebutkan bahwa yang berwenang memilih Sekda adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Jadi yang memutuskan tetap Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan pasal 127 ayat 2 pada PP yang sama,” tutur Yasrizal.
Terkait kapan waktu akan diumumkan satu nama yang akan menduduki jabatan tertinggi ASN di Pemko itu, Yasrizal mengatakan akan menunggu proses koordinasi dengan Gubernur. “Tunggu balasan dari Gubernur dulu,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu Anggota Pansel Seleksi Sekda Kota Payakumbuh Sevindra Juta mengatakan, pemilihan 3 nama calon sekda tersebut telah melalui proses seleksi akademik, kompetensi, pembuatan makalah, wawancara, dan rekam jejak. “Dari hasil akumulasi semua proses seleksi tersebut didapatkan 3 besar. Merekalah yang terbaik nilainya,” ucap Sevindra.
Sevindra mengatakan, setiap tahapan seleksi calon sekda tersebut memiliki skor penilaian tersendiri. “Ada skor nilainya sesuai dengan kemampuan masing-masing dan dinilai secara rasional. Maka hasil akhir dari akumulasi itu semua yang membedakan 3 nama tersebut dengan 3 peserta lainnya,” tuturnya. (Rel/Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post