Diamnya Pemerintah Terhadap Tabloid Perusak Persatuan

Penulis : Ine Wulansari
Ibu rumah tangga, Pegiat Dakwah
Tinggal di Bandung


Saat ini, rakyat Indonesia tak henti-hentinya menerima berbagai kejutan istimewa. Bukannya kejutan yang membuat rakyat sejahtera dan bahagia, akan tetapi kejutan yang banyak menekan dan menyengsarakan rakyat, serta membuat rakyat semakin bingung dengan berbagai macam janji manis dan kebohongan. Bagaimana tidak, di tahun 2019 ini yang merupakan tahun politik terasa sangat panas dan  penuh dengan persaingan tidak sehat. Salah satunya yang sedang viral adalah beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Seperti yang dilansir Republika.co.id pada Selasa 29 Januari 2019. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Sriyanto Saputro, tengah kecewa dengan sikap Bawaslu terkait dengan terbitnya tabloid Indonesia barokah. Bawaslu menyatakan, tabloid itu tidak mengandung unsur kampanye. Sriyanto mengingatkan isi tabloid tersebut provokatif, apalagi diedarkan di masjid- masjid yang mustinya tidak boleh untuk kampanye politik dalam bentuk apapun. 

Sementara Tim Kampanye Nasional, Ace Hasan Syadzily menyoroti hasil temuan Bawaslu Blora terkait tabloid Indonesia barokah. Bawaslu menyebut tabloid itu tidak mengandung unsur pidana pemilu. Karena itu, Bawaslu tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut, hanya peredarannya tetap dipantau. (DetikNews.com, Rabu 23 Januari 2019).

Beredarnya tabloid Indonesia Barokah, yang saat ini sangat meresahkan masyarakat  dikarenakan isi atau konten tabloid tersebut mengarah kepada menyudutkan salah satu capres dan menimbulkan potensi memecah belah umat Islam. Serta ada unsur fitnah, hoax dan ujaran kebencian yang tidak boleh dibiarkan.

Menurut Nurhayati Anggota Direktorat Hukum BPN, mencatut nama Islam dengan mengangkat salah satu laporannya membumikan Islam rahmatan lil'alamin. Serta mendiskreditkan masyarakat Islam yang terhimpun dalam aksi 212. Jelas ini akan berpotensi memecah belah umat. (pojoksatu.id, jumat, 25 Januari 2019)

Tabloid ini dilaporkan sudah beredar secara massif ke masjid-masjid. Sejumlah pengurus masjid dan pesantren di sejumlah daerah melaporkan telah menerima paket berisi tabloid Indonesia Barokah. Salah satunya adalah Yayasan dan pengurus DKM yang ada di 10 kecamatan Kabupaten Garut.

Bawaslu telah melakukan penyisiran dan menemukan 1.033 eksemplar. Peredaran tabloid tersebut diketahui ada di kecamatan Malangbong dan Cilawu pada 18 Januari 2019. Paket juga diterima masjid Al-Awwasin di jalan Tenggilis Kauman Surabaya, sabtu 26 Januari 2019 malam. Diketahui beredar pula di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Peredaran tabloid ini demikian  massif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat. (SerambiNews.com)

Penyelesaian kasus beredarnya tabloid ini, pemerintah seakan tak peduli bahkan cenderung diam dan membiarkan. Meskipun pada kenyataannya menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan menimbulkan perselisihan. Pemerintah seakan diam membisu. Hal ini semakin menegaskan fakta betapa pemimpin di bawah naungan sistem kapitalis demokrasi yang sarat dengan semangat liberal sekuleris telah gagal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari konflik baik horizontal maupun vertikal.

Seorang pemimpin seharusnya menjadi penengah dalam setiap persoalan yang dihadapi umat. Bagaimana gambaran seorang khalifah yang terjun langsung menangani dan mengamati setiap urusan umat dan menjaga agama. Tidak menyerahkan tugas karena sibuk dengan kesenangan atau ibadah. Karena boleh jadi orang dekat yang dipercaya melakukan khianat. Ketika ada perselisihanpun seorang khalifah menerapkan hukum diantara dua pihak yang saling bertikai dan menghentikan permusuhan antara dua pihak, sehingga kedamaian dapat tercipta. 

Begitulah seharusnya seorang pemimpin dalam pandangan Islam. Seorang pemimpin memegang posisi yang sangat menentukan masa depan rakyat yang dipimpin. Maka dalam fiqh as-siyasah, seorang pemimpin disebut khalifah an- nubuwwah sebagai pengganti Nabi baik dalam urusan dunia, agama atau negara. Seorang pemimpin harus berkualitas dan memiliki tanggung jawab, menerima kritikan membangun dan berkolaborasi dengan ulama. Dan tentu menjadikan syariat Islam sebagai hukum utama. Seperti yang dikatakan Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid, jika para penguasa menonaktifkan syariat Allah, tidak berhukum denganya dan berhukum kepada yang lain, maka mereka telah keluar dari ketaatan kaum muslimin.
Previous Post Next Post