Cara Islam Memberantas Korupsi

Penulis : Ummu Ainyssa
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Hingga hari ini berita mengenai korupsi dikalangan pejabat pemerintahan masih saja menghiasi layar kaca, seolah tidak ada habisnya. Korupsi yang dilakukan oleh para pemilik kewenangan di kalangan teratas masih saja terus bermunculan.
Sedang hangat berita penangkapan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi oleh KPK sebagai tersangka korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang merugikan negara hingga 5,8 triliun.

Tersangka Supian Hadi selaku Bupati Kotim periode 2010-2015 diduga telah menguntungkan diri sendiri atau 
orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian.

KPK menemukan bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan terhadap 3 perusahaan di kabupaten Kotim tahun 2010-2015, yakni PT FMA (Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), PT AIM (Aries Iron Mining). (tribunnews.com)

Bahkan menurut KPK, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini setara dengan kasus korupsi e-KTP dan BLBI. "Indikasi kerugian keuangan negara yang cukup besar. Setara bila dibandingkan dengan kasus lain yang pernah ditangani oleh KPK seperti KTP elektronik (Rp 2,3T) dan BLBI (Rp 4,58T)". Kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta Selatan (detik.com/1/2/2019)

Wakil Ketua KPK ini pun menyayangkan sampai terjadi korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA). "KPK sangat prihatin atas kondisi ini, bagaimana potensi sumber daya alam yang begitu besar hanya dikuasai oleh sekelompok pengusaha". Ucapnya di Gedung Merah Putih KPK Setiabudi, Jakarta Selatan, Jum'at (1/2/2019)

Bukan hanya bupati Kotim, sebelumnya juga sudah banyak pejabat di negeri ini yang kena OTT oleh KPK. Terhitung sejak Januari -pertengahan bulan Juli 2018 saja sudah ada 19 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka. (Kompas.com)

Pada bulan Desember 2018 lalu total ada 161 anggota DPRD yang menjadi tersangka di KPK. "Pelaku korupsi dari sektor politik ini tercatat termasuk yang terbanyak ditangani KPK. Untuk pelaku anggota DPRD, sampai saat ini berjumlah 161 orang anggota DPRD yang tersebar di sekitar 22 daerah". Ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers penetapan tersangka baru kasus Zumi Zola di gedung KPK, Jln Kuningan Persada , Jam Selatan, Jumat(28/12/2018) (detiknews)

Sejatinya jika kita tengok maraknya tindakan korupsi di negeri ini adalah tidak lain karena buruknya sistem demokrasi yang diterapkan. Sistem ini terbukti tidak bisa melahirkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Sebagai bukti masih saja banyak kepala negara yang menjadi langganan KPK.

Mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi ini membuat para pejabat harus memutar otak untuk mengembalikan modal mereka. Hingga harus menghalalkan segala cara dengan jual beli kekuasaan dan kebijakan , termasuk memakan uang negara sekalipun yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat.

Berbeda halnya dengan sistem politik di dalam Islam yang akan melahirkan pemimpin yang amanah dan bisa mengayomi rakyatnya.

Sebagai contoh khalifah Umar bin al Khattab yang terkenal sebagai Khalifah yang berani dan tegas dalam memegang prinsip dan amanat yang di pikulnya.
Suatu malam saat beliau sedang mengerjakan tugas negara di ruang pribadinya dengan menggunakan lampu minyak , sesaat datanglah saudaranya ingin mengadu kan masalahnya. Sang Khalifah kemudian bertanya : "masalah yang hendak engkau utara kan ini berkaitan dengan masalah pribadimu ataukah masalah negara?" Di jawablah oleh saudaranya bahwa ini adalah masalah pribadi. Khalifah Umar segera mematikan lampu minyak di ruangannya. Kemudian saudara bertanya kembali: "wahai Khalifah kenapa engkau malah mematikan lampu ini?" Khalifah Umar menjawab :"engkau hendak menyampaikan masalah pribadimu , sementara lampu minyak ini adalah di biayai oleh negara. Tidak pantas kita memakainya untuk keperluan pribadi kita". Seketika saudara itu pun terkejut dan terdiam.

Adapun khalifah Umar bin Abdul Aziz saat selesai memimpin upacara pemakaman Sulaiman bin Abdul Malik, anak buahnya langsung bergegas mempersilahkan beliau naik kereta kencana yang merupakan kereta resmi khilafah. Namun khalifah Umar menolaknya dan memilih menunggangi keledai miliknya.

Kedua kisah ini adalah kisah nyata yang tentu sudah dicatat dalam sejarah agar bisa dijadikan inspirasi bagi kita semua, khususnya bagi para pemimpin negeri agar lebih berhati-hati dalam memegang kekuasaannya , tidak tergoda dan mabuk kekuasaan yang membuatnya lupa diri. Bahwa kekuasaan sebenarnya bukanlah keistimewaan melainkan tanggung jawab. Kekuasaan bukanlah kewenangan untuk bertindak apapun, melainkan bentuk amanah dari Allah SWT untuk dijaga dan dilaksanakan secara baik dan benar.

Tentulah kita merindukan pemimpin seperti contoh kedua khalifah tersebut yang sangat besar ketakutannya kepada Allah SWT ketika harus menggunakan fasilitas negara yang sejatinya itu bukanlah fasilitas untuk pribadinya. 

Dan semua itu hanya akan kita dapat dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. 
Di dalam sistem Islam salah satu pilar terpenting untuk mencegah korupsi adalah dengan menggunakan sistem pengawasan yang bagus, baik dari individu, kelompok maupun negara. Sistem Islam juga menerapkan seperangkat hukum pidana yang tegas dan membuat jera. Sistem sanksi yang berupa ta'zir bertindak sebagai penebus dosa (al jawabir) sehingga mendorong para pelaku untuk bertaubat dan menyerahkan diri.
Sistem Islam juga sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawainya dengan cara menerapkan sistem penggajian yang layak. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang menjadi pegawai kami hendaklah mengambil seorang isteri, jika tidak mempunyai pelayan, hendaklah ia mengambil seorang pelayan. Dan jika tidak mempunyai tempat tinggal , hendaklah ia mengambil rumah".(HR Abu Dawud)
Dengan terpenuhinya semua kebutuhan mereka, tentu akan cukup menekan terjadinya tindak korupsi.
Selanjutnya untuk menghindari membengkaknya harta kekayaan para pegawai , sistem Islam juga menerapkan perhitungan harta kekayaan para pegawainya secara rutin.

Oleh karena itu sudah saatnya kita membuang jauh-jauh sistem demokrasi yang hanya akan menyuburkan tindak korupsi dan kemaksiatan lainnya. Kemudian kita beralih kepada sistem Islam yang menerapkan aturan dari Sang Pencipta yaitu menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan.
Previous Post Next Post