Saat Pemecatan Menjadi Solusi Membungkam Kebenaran

Penulis : Fitria Miftasani
(Dosen Universitas Bandung)

Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu diberhentikan sebagai komisaris PT Bukit Asam (PTBA) dengan alasan sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN) seperti yang diungkapkan dalam akun media sosialnya. Dia diberhentikan sekitar 5 menit sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Hal ini berkaitan tentang komentarnya terkait langkah Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum untuk mengambil alih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (FTPI) bukanlah hal yang luar biasa.

Menurutnya capaian tersebut tidak perlu diluapkan secara berlebihan karena pemerintah sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa. Misalnya ketika Indonesia mengambil PT Inalum dari Jepang dengan membayar menggunakan APBN.

Langkah pemerintah mengambil sebagian besar saham di Freeport sudah seharusnya dilakukan. Setidaknya ada lima hal terkait pengambilan 51,2 persen saham Freeport tersebut. Pertama, habisnya kontrak dan harus diperpanjang sebelum 2021. Kedua, adanya kewajiban memenuhi Undang-Undang Minerba. Ketiga, Freeport ingin menjual sahamnya. Keempat, PT Inalum bisa mendapatkan utang untuk membeli. Kelima kebijakan pemerintah yang mendukung.

Dari lima hal ini langkah terbaik memang mengambil saham Freeport dari banyaknya pilihan yang lebih rumit. Salah satu dari cuitan Said Didu adalah terkait lingkungan yang disebutkan bahwa Freeport McMoran bisa menghindar dari sanksi lingkungan terkait dengan pengelolaan limbah. Karena hal tersebut menjadi tanggung jawab korporasi secara proporsional sesuai proporsi kepemilikan saham.

Hal ini direspon oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam cuitannya SBY menyatakan bahwa informasi yang disampaikan Said informatif, utuh dan mendidik. Selain itu, Said juga dianggap berani mengambil risiko dengan mengungkapkan informasi mengenai Freeport tersebut.

Kasus dipecatnya Said Didu karena sikap vokalnya terhadap kebijakan pemerintah menunjukkan rusaknya sistem demokrasi dan sistem ekonomi liberal. Melalui cuitan Said Didu kita bisa menyimpulkan bahwa dalam sistem ekonomi liberal, tujuan utama sebuah perusahaan meski sahamnya dimiliki negara adalah mencapai keuntungan sebesar-besarnya.

Hal ini tanpa melihat apakah ada pihak lain yang dirugikan atau ada lingkungkan yang menjadi rusak karenanya. Yang diperlukan masyarakat saat ini adalah sistem ekonomi yang sesuai dengan fitrah manusia, berpihak kepada masyarakat banyak, dan mensejahterakan.

Dipecatnya Said Didu juga membuka mata kita bahwa suara rakyat dalam demokrasi hanyalah sebuah ilusi. Nyatanya mereka hanya memuluskan apa-apa yang sesuai dengan kepentingan yang diusung. Bila ada orang yang bersebrangan mereka tak sungkan untuk mendepak seberapa penting posisinya.

Maka sudah seharusnya kita mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam yang membawa kesejahteraan bagi seluruh alam. Wallahualam bishowab.
Previous Post Next Post