Tak Henti-hentinya Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu

N3,Sarolangun ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sarolangun kembali menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu,dimana kemarin, Kamis tanggal 1 November 2018 Bawaslu sosialisasi kepada OKP dan Pemilih Pemula.Hari ini Jumat (2/11/2018) Bawaslu menggelar sosialisasi kepada Parpol dan Staekhoder terkait,di Hotel King Sarolangun.

Dari laporan Ketua Panitia Muhammad Dasuki, Bawaslu menganggap sosialisasi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah SKPD dan seluruh perwakilan DPC Partai Politik,tokoh agama,tokoh masyarakat serta para insan Pers.

Dari pantauan nusantaranews.net,hadir Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono,SE sekaligus membuka sosialisasi ini,serta hadir juga Anggota Bawaslu Sarolangun Mudrika dan Johan Iswadi serta koordinator sekertaris Andra Ade Putra.

Dalam sambutannya,Edi Martono mengatakan,terima kasih kepada SKPD terkait yang sudah hadir,terutama untuk Dinas Dukcapil,agar kedepannya tidak ada lagi hak pilih yang tidak dapat disalurkan serta yang sudah meninggal jangan sampai bisa memilih kembali.

Pada Materi pertama yang diberikan oleh Koordinator Divisi SDM Johan Iswadi,S.P yang menjelaskan,secara formal yg mangawasi Pemilu adalah Bawaslu sedangkan secara hakikat Demokrasi yang mengawasi Pemilu adalah rakyat.

Dimateri kedua yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono,SE menyebutkan,jika Bawaslu membuka pintu sebesar-besarnya untuk siapapun yang ingin memberikan pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh baik dari peserta Pemilu maupun pelaksaan Pemilu.

Sedang Kordiv Pengawasan dan Penindakan Mudrika yang mengisi materi terakhir,yaitu materi ketiga mengatakan,jika Bawaslu dalam melakukan pengawasan,pihaknya akan intensif mengawasi soal pelanggaran dan tidak segan melakukan tindakan.

Selain diisi materi terkait pengawasan Pemilu,sosialisasi ini juga digelar sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Bawaslu. (SRF)
Previous Post Next Post