Salah Satu Spanduk DPD RI Depan SMAN 1 Akan Dikaji Dan Dikroscek

N3,Sarolangun ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun melalui Panwaslu Kecamatan Sarolangun akan lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya melanggar aturan.

Dimana Panwaslu Kecamatan Sarolangun baru-baru ini sudah ada lakukan penertiban salah satu spanduk Caleg yang berada di simpang 4 Playang arah ke Jambi. Sedangkan terkait adanya laporan kembali dari masyarakat,jika ada spanduk calon DPD RI yang diduga melanggar aturan pihaknya sedang melakukan kajian.

"Kita baru menerima laporan tersebut dua hari ini,"ujarnya Ketua Panwaslu Kecamatan Sarolangun Gus Yuwandi.

Lebih lanjut Gus Yuwandi menambahkan,jika spanduk calon DPD RI Eric Hasma yang berada di depan SMAN 1 Sarolangun sedang dilakukan kroscek apakah benar sesuai prosedur.

"Jika tidak sesuai dengan prosedur maka kita turunkan paksa,"tegasnya.

Ia juga menyebutkan,jika Panwaslu Kecamatan Sarolangun akan lakukan penertiban semua spanduk yang melanggar aturan. "Bukan hanya spanduk tersebut yang akan kita tindak,akan tetapi semua spanduk atau APK yang melanggar aturan,"pungkas Gus Yuwandi. (SRF)
Previous Post Next Post