Dinas Satpol PP Dan Damkar Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Permendagri No 84 Tahun 2014

N3,Sarolangun ~ Dalam rangka memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2019. Dinas Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan sosialisasi terkait peran Satlinmas dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019.

Sosialisasi ini dihadiri Kadis Pol PP Dan Damkar Provinsi Jambi Edy Kusmiran,Kasat Pol PP Sarolangun Riduan,Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono,Anggota KPUD Sarolangun Ibrahim,dan peserta yang terdiri dari Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sarolangun,di Aula Kantor Kesbangpol Sarolangun,Selasa (27/11/2018).

Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Linmas Dinas Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Aguscik Andi menyampaikan,jika sosialisasi ini diikuti oleh Satpol PP dan Satlinmas Sarolangun yang berjumlah 50 orang.Yang bertujuan untuk optimalisasi Peran Satlinmas Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019.

Kadis Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Edy Kusmiran yang membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan,dalam Permendagri No 84 Tahun 2014 tentang perlindungan masyarakat,menyebutkan dimana peran dan tugas Linmas meliputi menjaga ketentraman,ketertiban umum dan membantu masyarakat.

"Sesuai Permendagri tersebut jika tugas Satlinmas sangat diperlukan dalam penanganan ketentraman dan ketertiban dimasyarakat dalam penyelenggaraan dan mensukseskan Pemilu serentak 2019,"sebutnya.

Edy Kusmiran juga menjelaskan, terbentuknya stuktur Satlinmas, diharapakan kepada Kepala Pemerintahan sampai tingkat terendah dapat memanfaatkan Satlinmas sebagai Aparatur yang dapat membantu dalam urusan keamanan lingkungan, Ketentraman dan ketertiban umum serta penanggulangan bencanan maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

"Kepala pemerintahan harus bisa memanfaatkan Satlinmas sebagai aparatur dalam membantu ketentraman dan ketertiban umum dimasyarakat,"harapnya.

Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Anggota KPU Sarolangun Ibrahim yang menyebutkan,agar Satlinmas lebih meningkatkan lagi kapasitasnya supaya lebih berkualitas dan mempunyai disiplin tinggi melalui berbagai pelatihan khususnya yang berkaitan dengan Pemilu dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait serta lembaga kemasyarakatan lainnya dalam melaksanakan pengamanan Pemiku serentak tahun 2019.

Dilanjutkan penyampaian materi oleh Kasat Pol PP Sarolangun Riduan,yang mana dalam materinya mengatakan,jika Satpol PP dan Satlinmas adalah saudara kandung.Dimana Satlinmas berinduk kepada Satpol PP. Yang mana keduanya merupakan suatu Organisasi yang melaksanakan penyelenggaraan dan pemberdayaan perlindungan masyarakat.

"Artinya peran keduannya sangat penting,baij membantu dalam penaggulangan resiko bencana,membantu penyelenggaraan perlindungan nasional,membantu penyelenggaran Tibum dan Tranmas dalam pemilu dan membantu kegiatan sosial,"paparnya.

Kemudian penyampaian materi terkahir oleh Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono yang mengambil tema,peran Satlinmas dalam Pemilu 2019 dalam upaya membantu pemerintah menyelenggarakan ketertiban Umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat maka partisipasi aktif Satpol PP dibutuhkan hampir pada setiap tahapan pemilu, dibutuhkan sinergi dan koloborasi  yang optimal antara Satpol PP dan penyelenggara pemilu ( KPU dan Bawaslu) untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, luber dan jurdil.  (SRF)
Previous Post Next Post