Aliansi Wartawan Se-Sumbar Bakal Gugat Peraturan Gubernur


N3, Padang - Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana demo ke Gubernur Sumbar, Sabtu (11/8/18).

Aksi memprotes terbitnya Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 yang diduga dengan sengaja membuat aturan untuk mempersempit ruang gerak dalam melakukan kerjasama dengan media massa.

Ini disampaikan Ketua Awak, Herman Tanjung dihadapan puluhan rekan rekan mesia cetak dan online, saat rapat pembahasan tentang Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018, tentang penyelenggaraan informasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Adapun yang menjadi point pada pertemuan tersebut, Herman meminta  agar Gubernur mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut. 

"Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengkerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan  dan kesejahteraan para wartawan", ujar Herman Tanjung.

Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat bersama AWAK akan mengadakan aksi demo pada hari Rabu (15/8/18) mendatang.

Ia pun mengakui, semua rekan-rekan pemilikedia, sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama media yang dinilai telah mempersulit mereka. 

"Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan), pungkas Herman. Rel

Previous Post Next Post