Atlit Berprestasi Diajang Popda dan Porprov Terancam Gagal Masuk SMA/ SMU Negeri

N3, Padang ~ Sepertinya siswa-siswa SMP Kota Padang yang telah berprestasi dan mengharumkan nama Kota Padang pada jalur olahraga Popda dan Porprov terancam tidak bisa mempergunakan piagam dan medalinya untuk masuk ke sekolah SMA/ SMU Negeri. 

Pasalnya, pasca diambil alihnya kewenangan SMA/ SMU sederat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, aturan untuk penerimaan bagi siswa prestasi kian diperketat, bahkan tidak masuk akal. Sebab berdasarkan Peraturan Gubernur, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat hanya boleh menerima siswa melalui jalur prestasi olahraga yang masuk dalam agenda kementerian pendidikan saja, seperti jalur prestasi O2SN,  Tahfidz dan Boarding.

Sementara untuk siswa yang mempergunakan piagam dan medalinya untuk masuk sekolah SMA/ SMU Negeri melalui jalur prestasi Porda ataupun Porpov tidak bisa dipergunakan. 

Ini dikatakan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Mardison kepada wartawan www.nusantaranews.net saat ditemui diruang kerjanya hari ini.

Menurut Mardison, berdasarkan Pergub yang ada, pihaknya hanya bisa menerima siswa yang ingin masuk SMA/ SMU Negeri dengan beberapa syarat. Pertama Siswa yang berprestasi dan meraih medali pada perlombaan O2SN, Tahfidz dan Boarding. Kedua medali dan piagam yang mereka terima harus didukung dengan piagam dan medali pendukung lainnya. Dan Ketiga, selain piagam dan medali, siswa tersebut juga juga harus memenuhi nilai IPA dan Matematikanya minimal 7.

Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi kelebihan atau lonjakan bagi sekolah-sekolah untuk menerima siswa berprestasi seperti tahun sebelumnya. Sebab, masing-masing sekolah hanya diberi kuota menerima siswa prestasi sebanyak 2 orang saja.

Menanggapi aturan tersebut, Yanti sebagai masyarakat sangat menyayangkan aturan yang tidak berpihak kepada generasi bangsa yang telah mengharumkan nama daerahnya.

Padahal sewaktu sekolah-sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Padang, sama sekali tidak ada pembilahan atau diskriminasi terhadap semua siswa yang meraih prestasi dari aturan diatas. Yang penting mereka meraih medali dan berprestasi di Popda dan Porprov ataupun tingkat nasional, otomatis mereka dengan cepat diterima disekolah negeri.

Ia pun heran, kenapa ya, kok Dinas Provinsi Sumatera Barat seolah-olah tidak ada sama sekali menghargai jasa para atlit berprestasi tersebut. Selain itu, terkait dengan nilai minimal untuk mata pelajaran IPA dan Matematika harus 7. Ini kan tidak mungkin. sebab kalau nilai IPA dan Matematika para siswa ini 7, sudah pasti mereka anak berprestasi dibidang akademik, karena kedua mata pelajaran tersebut, pada umumnya merupakan momok bagi siswa-siswi. Dan hanya anak-anak pintar saja yang bakal memperoleh nilai dimaksud.

Nah pertanyaannya, kalau para siswa ini telah berprestasi dibidang akademik, ya untuk apalagi medali dan piagamnya dipergunakan untuk masuk sekolah negeri, tanya yanti sambil heran.

Ia berharap, mudah-mudahan aturan ini bisa dikaji kembali oleh pemerintah Provisi Sumatera Barat, terutama Dinas Pendidikan Sumbar, agar semangat para atlit yang masih duduk dibangku sekolah, lebih terpacu lagi untuk menggali potensi yang mereka miliki. Nal


Previous Post Next Post