Wagub Sumbar Buka Lokakarya PPPKD

N3, Sumbar ~ Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat membuka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di Inna Muara Padang,  Kamis malam (26/4/2018). Pada kesempatan itu Nasrul mengatakan, bicara kebudayaan berarti bicara membangkitkan semangat jatidiri bangsa dalam merajut kembali nilai nilai rasa nasionalisme keaneka ragaman suku, budaya,  adat istiadat,  yang ada diseluruh Nusantara, tumpah darah Indonesia.
Menurutnya, kebudayaan bukan persoalan seni budaya semata akan tetapi banyak hal yang berkaitan dengan kepribadian satu daerah,  mulai dari logat bahasa, pakaian,  infrastruktur rumah,  tata cara kehidupan lainnya yang melekat menjadi kebiasaan masyarakat satu daerah.
Kita boleh pandai berbahasa asing,  bahasa nasional Indonesia namun jangan pernah melupakan dan malu dengan bahasa ibu dan daerah.
"Saya jika ketemu dengan orang kampung tetap memakai bahasa kampung dengan logat khas, dimanapun bertemu,"ungkap Nasrul Abit.
Kita mesti lestarikan ini sebagai kekayaan budaya yang merupakan bahagian dari kecintaan kampung halaman implementasi dari cinta tanah air Indonesia.
UUD 1945 Pasal 32 ayat (1) menyatakan bahwa, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Menjawab amanat penting tersebut, DPR RI bersama dengan Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melahirkan Undang-undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada 27 April 2017. Undang-undang ini lahir sebagai pedoman bagi Pemerintah dan
Pemerintah Daerah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina objek-objek kemajuan kebudayaan yang hidup dan berkembang di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Dengan payung undang-undang ini semua pihak diharapkan dapat bekerjasama gotong-royong memajukan kebudayaan nasional Indonesia, sehingga keragaman budaya yang kita miliki dapat meningkatkan kesejahteraan, memandu pembentukan karakter bangsa, serta mempengaruhi perkembangan peradaban dunia.
"Dan hari ini semua kita diminta menyampaikan pokok-pokok pikiran nilai nilai kebudayaan dimasing-masing daerah yang dihimpun serta nantinya dapat jadi pedoman arah kerja kegiatan kebudayaan dimasing-masing daerah sebagai aset bangsa,"terang Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengingatkan kembali perlu membangun kebanggaan daerah,  apakah dengan membangun setiap kantor, tokoh maupun rumah untuk memasang atap gonjong atau khas minang Sumatera Barat lainnya yang ada dipinggir jalan atau dilokasi lokasi wisata yang unik dan cantik.
Mungkin disetiap rumah makan kita dimanapun baik yang ada di ranah maupun dirantau agar membukar asesoris khas Minang, minimal gambar atau lukisan yang mengambarkan kebudayaan Minangkabau.
"Kita mesti bangun rasa kebanggaan daerah sebagai karakter dan jatidiri anak bangsa dalam menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa,"seru Nasrul Abit. 
 
Hadir dalam kesempatan itu Setditjen dan beberapa pejabat eselon II dan III dilingkungan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mewakili Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Kabupaten /Kota Sumatera Barat dan Bengkulu. Relis Zardi
Previous Post Next Post