Pabrik Miras Oplosan Digerebek Tim Polres Payakumbuh

N3 Payakumbuh - Tim Polres Payakumbuh dibawah pimpinan Kabag Ops. Kompol. Basrial menggerebek pabrik yang diduga memproduksi minuman keras berbagai merk.


Pabrik yang digerebek berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat.  Operasi tersebut dilakukan pada Kamis siang 12 April 2018 sekitar pukul 13.30 Wib.


Disamping mengamankan ratusan kardus Miras yang telah dikemas dalam botol berbagai ukuran. Polisi juga mengamankan delapan orang pekerja termasuk salah satunya anak yang diduga sebagai pemilik tempat usaha yang disamarkan dengan tempat penjualan buah-buahan itu. Dari pantauan disejumlah ruangan yang terdiri dari gudang penyimpanan bahan baku, gudang botol serta tempat pengolahan berserakan sejumlah bahan-bahan dan alat yang diduga dijadikan alat untuk memproduksi.


Warga sekitar yang mengetahui adanya penggerebekan tersebut mengaku kaget adanya aktivitas pembuatan miras di Kawasan yang cukup luas itu. Selain Miras yang telah siap edar, juga ditemukan botol-botol serta merek miras yang diduga dipalsukan. Selain Kompol. Basrial juga turut datang ke Lokasi itu Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, Paur Humas, Aiptu Hendri Ahadi serta sejumlah Perwira lainnya.


Gudang produksi yang juga menjadi satu dengan tempat penyimpanan miras yang baru selesai di produksi, terlihat ratusan dus miras yang siap diedarkan/dijual.


Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kabagops Polres Payakumbuh, Kompol. Basrial didampingi Kasatrenarkoba, AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has mengatakan dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan ribuan botol miras.


" Benar,  tadi kita melakukan penggerebekan disebuah pabrik miras. Dari lokasi tersebut kita amankan ribuan botol miras berbagai merek dan botol. Hingga kini kasus tersebut masih kita dalami." ujar Kompol. Basrial. (Rahmat Sitepu
Previous Post Next Post