Komisi Informasi (KI) Propinsi Sumatera Barat Kunjungi Payakumbuh

N3 Payakumbuh - Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Propinsi Sumatera Barat diruang kerjanya Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik pada Selasa (20/3) kemarin. Pertemuan digelar dalam rangka proses penilaian/pemeringkatan keterbukaan layanan publik tahun 2018 yang akan dilakukan KI Sumbar terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh.

Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati, anggota KI Sumbar Yurnaldi, Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh diwakili Kabid Kehumasan Irwan Suwandi beserta staf bidang kehumasan.

"Kami sengaja berkunjung ke Payakumbuh untuk memantau penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh Pemko Payakumbuh sekaligus sebagai persiapan pelaksanaan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Daerah tahun 2018 ini," ujar Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati.

Dikatakan, proses pemeringkatan keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KI diperintahkan undang-undang untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik di badan publik termasuk Pemerintah Daerah.

Ditambahkan, pada tahun 2018 ini, penilaian keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah akan dimulai prosesnya pada bulan April. Proses pemeringkatan akan dimulai pada bulan April ini, dan diharapkan pasca lebaran tahun ini hasil pemeringkatan telah bisa diumumkan.

Wakil walikota Payakumbuh menyambut baik dengan diadakannya penilaian keterbukaan informasi publik oleh KI Sumbar. Menurutnya Kota Payakumbuh akan memberikan segala hal yang dibutuhkan agar proses penilaian oleh KI Sumbar tersebut bisa berjalan lancar.

"Kita siap membantu KI Sumbar melakukan penilaian keterbukaan informasi publik di Pemko Payakumbuh, alhamdulillah baru-baru ini payakumbuh pun berprediket Sangat Baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta mendapat nilai Kepatuhan Tinggi dan jadi yang terbaik di Sumbar dalam Standar Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI," ungkap Wawako Erwin.

Wawako Erwin berharap, dengan adanya kegiatan penilaian keterbukaan informasi publik dari KI Sumbar di Pemko Payakumbuh maka pelayanan publik yang sudah baik selama ini akan semakin baik.

"Semoga ini menjadi tambahan energi baru bagi kita di Pemko Payakumbuh untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik kita," pungkas Erwin. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post