Pria Ini Bacok Tetangga, Karena Dituduh Punya Ilmu Santet

N3, Jatim ~ Bukasan Alias P. Rudi (45) Warga Dusun. Sbr. Gebang, Desa. Gedangmas, Kecamatan. Randuagung, Kabupaten. Lumajang, Jawa Timur, membacok Mustofa (45) tetangga desanya, karena dituduh mempunyai ilmu santet

Akibatnya Ali Mustofa alami luka di bagian kepala hingga harus dirawat tim medis RSUD setempat hari ini (27/2).

Pelaku beserta barang bukti sebilah sabit yang digunakan untuk membacok sudah diamankan oleh petugas.

Menurut Paur Sub Bagian Humas Polres Lumajang IPTU. Basuki Rachmad, SH. mengungkapkan,”kejadian pembacokan tersebut dipicu oleh isu santet yang ditujukan ke pelaku oleh korban”, lanjutnya

“Pelaku membacok korban dikarenakan merasa dituduh punya ilmu santet, karena korban pernah mendatangi rumah pelaku dengan tujuan minta disembuhkan namun ditolaknya dan tersebar pelaku punya ilmu santet sehingga tidak terima dengan perlakuan korban,” paparnya.

Selanjutnya pada waktu tersebut, pelaku ketemu dengan korban dan minta pertanggungjawaban isu tersebut.

“Namun korban tidak bisa menjawab sehingga pelaku marah dan membacok korban dengan sebilah sabit yang telah dibawah sebelumnya mengenai kepala sehingga korban jatuh dan dibawa ke RSU Lumajang,” imbuhnya.

Pelaku yang tak lain masih bertetangga desa dengan korban, ditangkap petugas tak lama pasca kejadian.

“Pelaku terjerat pasal penganiayaan dengan pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP,” pungkasnya. (wahyu)
Previous Post Next Post