Dalam 3 Tahun DPRD Kota Payakumbuh Telah Sahkan 46 Perda

N3 Payakumbuh – Tidak terasa, sudah tiga tahun masa pengabdian 25 orang anggota DPRD Payakumbuh menjalani amanah sebagai wakil rakyat, sejak resmi dilantik September 2014 lalu.

Menurut Ketua DPRD Payakumbuh, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, selama rentang waktu 3 tahun menjabat anggota legislatif hingga Nopember 2017 sedikitnya sudah 46 Peraturan Daerah (Perda) berhasil disahkan oleh ke 25 orang anggota DPRD Payakumbuh.

“Dari ke 46 Perda yang telah disahkan itu, satu diantaranya adalah Perda usul DPRD atau juga disebut Perda inisiatif dewan yaitu Perda Kota Payakumbuh Nomor 3 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh,” ungkap Yendri Bodra Dt. Parmato.

Diakui Yendri Bodra Dt. Parmato, sebagai lembaga yang menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi warga kepada Pemerintahan Kota Payakumbuh, DPRD Payakumbuh terus berbenah dan berupaya memaksimalkan peran serta fungsinya dalam mengayomi dan melayani masyarakat.

Diakui Yendri Bodra Dt. Parmato, disamping memiliki peran penting dalam hal pengawasan dan mengontrol pelaksanaan kegiatan yang di lakukan oleh pihak Pemerintah Daerah (eksekutif) DPRD Payakumbuh juga berperan besar dalam hal penganggaran dan pembentukan Perda.

“ Sesuai dengan fungsinya yang memiliki tugas pokok yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, maka ke 25 orang anggota DPRD Payakumbuh akan terus menjalankan komitmennya untuk melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya itu,” sebut Yendri Bodra Dt. Parmato.

Diungkapkan Yendri Bodra Dt. Parmato, sebagai lembaga wakil rakyat, tidak jarang DPRD Payakumbuh baik melalui Komisi dan Fraksi-fraksi, sering melakukan pertemuan dengan masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi.

Tak hanya itu, ulas Yendri Bodra Dt. Parmato, untuk menciptakan keseimbangan di daerah, DPRD Payakumbuh telah menciptakan hubungan yang harmonis dengan semua pihak, baik terhadap pihak eksekutif maupun yudikatif.

“Kemesraan antara pihak legislatif, eksekutif maupun yudikatif sangat terasa di Kota Payakumbuh. Dan tentunya kondisi ini menjadikan masyarakat Kota Payakumbuh merasa aman dan tentram. DPRD, Pemko dan Yudikatif selalu seiring sejalan dalam membangun dan menjaga Payakumbuh kota Idaman ini,” pungkas Yendri Bodra Dt. Parmato (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post