Irawan GA Tak Terima Jadi Kambing Hitam


Kasus Suwarnadipa Resort yang terletak di wilayah teluk Kabung Bungus Muaro Duo
terkait pemakaian bangunan dinding Shower yang memakai Batu karang telah mulai disidangkan. 

Suwarnadipa yang di nahkodai Hendri Au, Irawan Ga dan Hendri Long merupakan pemilik saham dari resort.

Namun sayang, saat terjadi persoalan, kenapa yang dipersalahkan dan bertanggungjawab hanya Irawan GA saja.

Kepada wartawan Irawan mengatakan bahwa sebelum dipasangnya batu karang untuk shower mandi, antara dia dengan dua pemilik saham lainnya memang ada perbedaan pendapat.

Saat itu, Ia jelas menolak untuk memakai batu karang sebagai dinding shower mandi tamu. Tetapi, kedua rekannya malah mendesak agar batu karang tersebut bisa dimanfaatkan.

Ironisnya, saat ada pengaduan oleh masyarakat, malah Ia yang dipojokan menjadi tersangka atas pemasangan batu tersebut.

"kenapa harus saya, yang menjadi kambing hitam," ujarnya.

Selain itu posisinya di resort  hanya sebagai guide dan melayani tamu dan mencari turis lokal agar dapat mengunjungi resort sebanyak banyaknya.

Malahan, sewaktu melaksanakan pembangunan,  desain resort serta mencari tukang untuk perkerjaan, sama sekali Ia tidak ikut campur. 

Tidak itu saja, segala urusan pembukuan dan administrasi yang berpusat di Kota Pekan Baru, semuanya dibawah urusan Hendri Long. Terus yang menjadi pertanyaan, mengapa Ia yang tidak menentang dan tidak mengetahui segala urusan tetek begeknya, dijadikan tersangka.

Untuk itu Ia berharap, agar pengadilan bisa melihat persoalan ini lebih detail dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Kibe/ Wan.T
Previous Post Next Post