Ternyata Pengurusan Izin di Kota Padang Hanya Hitungan Jam

N3, Padang - Ternyata pengurusan izin di Kota Padang begitu mudah dan cepat. Asalkan berkas lengkap, cuman hanya hitungan jam saja, masyarakat yang mengurus perizinan SITU/SIUP dan TDP dapat langsung mengambilnya.

Ini disampaikan Wan salah seorang masyarakat yang siang ini sedang mengurus SITU/SIUP dan TDP milik perusahannya kepada wartawan www.nusantaranews.net di Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) beberapa menit lalu.

Menurutnya, hal seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain. Karena dengan diberikannya kemudahan dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat, otomatis dampaknya sangat besar terhadap meningkatnya investasi di Kota Padang.

Diakuinya, Ia memasukan bahan kelengkapan untuk pengurusan izin, baru pada pukul 11.30 wib, dan sekitar pukul 14.00 Wib petugas telah memberi tahu, bahwa berkas perizinannya sudah bisa diambil. Dengan catatan, izin yang keluar baru SIUP, sedangkan untuk SITU dan TDP baru bisa diambil setelah 15 hari, setelah pengajuan bahan.

Hal ini disebabkan, khusus untuk SITU dan TDP, pihak BPMPTSP harus melakukan tinjauan lapangan guna memverifikasi kebenaran dari tempat peeusahaan dimaksud berada, ucapnya.

'Terlepas dari itu, peningkatan pelayanan ini merupakan terobosan dari Pemerintah Kota Padang yang patut dicontoh oleh daerah lain." Ucap Irwan.

Dari pantauan lapangan, apa yang diucapkan Irwan bukanlah cerita semata. Hal ini dapat dilihat dari pelayanan yang diberikan pegawai kepada masyarakat, terbilang sangat ramah. Hal ini dimulai dari pengambilan nomor antrian, pengajuan proses sampai dengan pengambilan berkas, mereka dilayani dengan 3S Senyum, Sapa dan Salam.

Irwan berharap, mudah mudahan program peningkatan pelayanan Pemko Padang ini dapat dipertahankan dan menjiwai bagi setiap PNS terutama dibidang pelayanan masyarakat yang berada di Kota Padang, harapnya. Nal Koto




Previous Post Next Post