Sidang Sudah Molor, Absensi Kehadiran pun Tak Sesuai

Hari ini DPRD Kota Padang melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi terkait APBD Perubahan Kota Padang 2017.

Melirik dari undangan agenda sidang, semestinya pada pukul 14.00 wib seyogianya sidang telah dimulai. Namun sayang, baru pada pukul 14.45 wib baru terlaksana.

Molornya pelakasanaan kegiatan ini disinyalir belum terpenuhinya kuota kehadiran dari angota DPRD.

Dari pantauan lapangan, terlihat jumlah kehadiran dari anggota DPRD Padang di ruangan rapat baru hanya 15 orang saja pada pukul 14.48 wib, dan bertambah 5 orang lagi sampai dengan pukul 15:34 wib.

Dan kondisi ini, sangat berbeda dari daftar hadir yang dibacakan oleh Ketua DPRD Elly Trisyanti, sebelum pembukaan sidang dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 25 orang.

Hingga berita ini tayang, ternyata masih ada 5 orang lagi dari anggota dewan yang tidak terlihat kehadirannya. Dilaporkan oleh FWP (ds)
Previous Post Next Post