Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti

N3, Padang ~ Meskipun termasuk daftar provinsi terendah peredaran narkoba, namun Kapolda Sumbar Irjen Pol. Fakhrizal menyebutnya sudah mengkhawatirkan. Pasalnya peredaran narkoba sekarang tidak hanya menyasar kalangan tertentu tetapi juga terkait dengan kejahatan terorganisir seperi terorisme.

"Sumatera Barat berada pada urutan ke-24 di Indonesia untuk kasus narkoba. Ini mengkhawatirkan karena peredaran narkoba terkait dengan kejahatan terorisme dan sindikat lainnya," sebut Irjen Pol Fakhrizal disela simbolis pemusnahan barang bukti narkoba di Monumen Merpati Perdamaian, Pantai Padang, Selasa (15/8/2017).

Menurut Kapolda, lebih dari 63 ribu kasus narkoba yang ditangani Polda dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Barat sejak 2016. Narkoba tersebut terdiri dari jenis ganja dan shabu -shabu serta ekstasi. Daerah penangkapan tersebar di Kota Padang, Pariaman dan Padang Pariaman serta beberapa daerah lainnya.

Upaya pemberantasan terus  dilakukan, kata Fakhrizal, selain pencegahan juga telah dilakukan upaya penyergapan dan penangkapan.

"Kita komitmen memberantas narkoba, prefentif maupun penangkapan," tukasnya.

Sementara itu, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo turut melakukan simbolis pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan Polda Sumbar. Walikota menyebut, Pemko Padang sangat serius mendukung perang terhadap narkoba. Bukti keseriusan tersebut, selain menganggarkan untuk memberantas narkoba melalui Badan Narkotika Kota (BNK) Padang juga melakukan kampanye-kampanye anti narkoba di sekolah-sekolah.

"Pemko Padang serius dalam pemberantasan narkoba. Kita anggarkan dan kampanye di sekolah-sekolah guna mencegah generasi muda supaya tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba," ujar Mahyeldi.(tf/du)
Previous Post Next Post