Si Cantik Permudah Proses Perizinan Di Payakumbuh

N3 Payakumbuh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Payakumbuh meluncurkan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan untuk Publik “Si Cantik”, dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Benni Warlis secara resmi membuka launching aplikasi ini, di halaman kantor DPM PTSP Kota Payakumbuh. 

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda setempat, Wakil Ketua DPRD Suparman, Kapolres AKBP Kuswoto, Kajari Hasbih, Perwakilan Kodim 0306/50 Kota Hariadi, Pimpinan BUMD dan Perbankan, pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat, tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

Sekdako Benni Warlis dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelayanan pemerintahan Kota Payakumbuh sedang menuju penerapan sistem yang terintegrasi.

“Saat ini, sejumlah aplikasi masih berjalan sendiri-sendiri, dan inilah yang akan kita satukan secara terintegrasi. Kita berharap melalui Dinas Kominfo, Insya Allah ini akan terwujud dan tertangani secara professional,” ucap Sekda Benni.

Sekda juga mengharapkan agar seluruh masalah perizinan yang ada di OPD segera diserahkan ke Pelayanan Satu Pintu.
“Kedepan kita berharap seluruh bentuk pelayanan perizinan benar-benar berada di satu tempat, terpadu dan terintegrasi pelayanannya,” himbau Sekdako Benni.

Pada kesempatan itu Kepala DPM PTSP, Harmayunis, dalam laporannya menyampaikan bahwa “Si Cantik” adalah salah satu wujud dari kominten DPM PTSP dalam meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

“Ini juga merupakan langkah nyata DPM PTSP dalam mendukung kebijakan pemerintah. Serta merupakan upaya DPM PTSP dalam menjalankan komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pertemuan di Sidoarjo, 2016 lalu. Dimana seluruh pelayanan harus memakai aplikasi yang dapat diakses secara online, serta upaya dalam mendukung Rencana Aksi Daerah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” pungkas Harmayunis.

Pada akhir acara peluncuran aplikasi tersebut, Kasubid Perizinan Bidang ekonomi, Wenti Zahrati, disaksikan Sekda Benni beserta seluruh undangan, mensimulasikan proses pengurusan izin melalui “Si Cantik” yang dapat diakses melalui website dpmptsp.payakumbuhkota.go.id   

Dari 75 perizinan yang sudah didelegasikan ke DPM PTSP, baru 6 (enam) perizinan yang telah bisa diurus melalui aplikasi “Si Cantik”, yaitu Izin Gangguan (HO), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Gudang (TDG). Sementara untuk perizinan yang lain akan segera menyusul seiring pengembangan aplikasi yang akan terus dilakukan oleh DPM PTSP.

Dengan kehadiran “Si Cantik” maka pengurusan izin di Kota Payakumbuh menjadi mudah, hanya dengan mengklik link yang sudah disediakan, maka hanya dengan koneksi internet maka proses pengurusan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post