DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Limapuluh Kota

N3 Limapuluh Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna, agenda penyampain rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Limapuluh Kota Tahun 2016, di aula Kantor DPRD, Bukik Limau Sarilamak, akhir pekan kemaren.

Dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo didampingi Wakil Ketua, Sastri Andriko dan Deni Asra itu dihadiri langsung Bupati Irfendi Arbi berserta anggota DPRD setempat dan kepala OPD sekabupaten Limapuluh Kota.

" Setelah melewati tahap pembahasan internal, akhirnya DPRD Limapuluh Kota resmi mengeluarkan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Limapuluh Kota tahun 2016" ujar Ketua DPRD Saffarudin Dt Bandaro Rajo.

Dalam rekomendasi yang dibacakan Sekretaris Dewan taufik Hidayat itu mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah,pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaran tugas bantuan, serta penyelenggaran tugas umum pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyampaikan beberapa catatan startegis yang berisi saran dan masukan. Diantaranya, meminta kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan Pekan Budaya dilaksanakan secara bergiliran di setiap Kecamatan, peningkatan Kinerja dan kemampuan kepala OPD melalui pelatihan bimtek, meminta Dinas Pariwisata mengembangkan berbagai destinasi wisata sebagai ikon Kabupaten Limapuluh Kota, meningkatakan kualitas pembangunan, serta mendorong pemerintah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Rekomendasi ini dibuat untuk dapat dilanjuti pemerintah daerah sesuai dengan perundang-undangan, Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, tertanda Saffarudin" Pungkas Taufik.

Sementara itu, Bupati Irfendi Arbi Dalam sambutannya, mengatakan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah menjalankan peran dan fungsinya terutama sebagai mitra pemerintah dalam melayani masyarakat.

" Kami Atas nama pemerintah kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginyi, kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaran pemerintah daerah sekaligus  mewujudkan visi pembangunan daerah" ujar Bupati.

Dikatakannya, penyampaian LKPJ ini mendiskripsikan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus menjadi bentuk pengembangan peran fungsi DPRD selaku mitra pemerintah daerah dan fungsi kontrol DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat membangun.

" Kita sama-sama telah mendengarkan penyampain rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2016, rekomendasi DPRD ini merupakan masukan kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan, kami telah menyimak dengan seksama seluruh rekomendasi yang disampaikan berikut seluruh catatan penting, ini tentunya akan menjadi perhatian kedepan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku" pungkas Bupati.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post