Sekdaprov Ali Asmar : Ayo Tolak Gratifikasi dan Tingkat Pelayanan Prima

N3, Sumbar - Kantor  Gubernur, Dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan aparatur secara professional, Sekretaris Daerah Dr. H. Ali Asmar ,MP.d atas nama Gubernur Sumatera Barat melakukan kegiatan penyematan pemasangan pin  “Ayo Tolak Gratifikasi”  secara simbolis terhadap esleon III , IV dan Staf di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/3/2017).
Hadir dalam kesempatan tersebut, para asisten, Staf Ahli Gubernur, Kadis Kebudayaan, Kadis Litbang, para Kabiro dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Ali Asmar dalam arahannya menyampaikan, guna meningjkatkan intergritas dan professional pelayan  aparatur dilingkungan pemprov. Sumatera Barat wajib menolak gratifikasi dari seseorang atau kelompok yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan  , apakah atas nama jabatan ataupun kegiatan yang dilakukan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari himbauan dan ajakan  KPK pada beberapa hari lalu di Padang yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat terhadap pencegahan terjadinya korupsi.  Komitmen “Ayo Tolak Gratifikasi “ mesti menjadi semangat pelayana prima dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, agar terjauh kita dari perbuatan melanggar hukum, korupsi, pungli dan lain sebagainya, ujarnya
Sekda Ali Asmar juga menyakatakan, kedepan logo pin Ayo Tolak Gratifikasi menjadi pakaian bersamaan dengan lambing korpri, papan nama serta lambang-lambang lainnya.
Jika tidak memasang atau melakukan hal-hal yang bekaitan dengan tindak korupsi akan ditindak dan diberi sangsi , baik secara administratif maupun secara pidana.  Kita berharap setiap aparatur Provinsi Sumatera Barat terkauh dari sangsi pindana, karena hukumnya berat.
Mari kita tingkatkan pelayanan dan kenyaman kerja dikantor dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dengan berani katakan  tolak gratifikasi dan tetap memberikan pelayanan sepenuh hati kepada setiap masyarakat, himbau Ali Asmar mengakhiri. (Humas Sumbar)
Previous Post Next Post