Laporan Dugaan Pemerasan Wahyu Akhirnya Dicabut

N3, Padang - Ternyata suhu politik di DPRD Kota Padang mulai meredup, meski gonjang ganjing saling polisikan antara Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Padang belum terjawab. Namun kedua belah pihak mulai menyadari dan merasakan dampak negatif dari perseteruan yang tercipta.

Salah seorang tokoh masyarakat berinisial (Z) yang enggan namanya disebutkan mengatakan, ada apa dibalik ini semua, dan Ia tidak tahu persis apa yang melandasi pencabutan laporan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Padang terhadap seorang perempuan bernama Yanthy Hasadis.

"Laporan Yanthy Hasadis terhadap Wahyu Iramana Putra tentang pemerasan uang sebesar Rp.600 juta untuk 20 anggota dewan sudah di cabut oleh yang bersangkutan di  Polresta Padang Senin tanggal 27 Februari 2017.

Memang hebat mereka  mengatur skenario masuk di lokasi rapat sembunyi sembunyi kode kode an sekarang anda rapat kan atur strategi  menyusun kegagalan, skenario kemaren. Besok meluncur ke Jakarta. Apakah  publik Kota Padang akan di heboh kembali oleh skenario malam kemarin ? Kepentingan politik apa di balik semua ini ataukah ini politik kepentingan ?  ucapnya seraya geleng geleng kepala.

Anehnya aksi saling lapor antara Ketua DPRD Kota Padang, Erisman dengan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra berakhir dengan pencabutan laporan di Polresta Padang.

Hal itu dibenarkan Suhu bahwa laporan Yanthy Hasadis tersebut memang sudah dicabut usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Rekomendasi Badan Kehormatan terhadap terlapor Ketua DPRD Kota Padang, Erisman. 

Ia berharap, hal seperti ini tidak terulang lagi, dan mari jadikan suatu peristiwa yang terjadi, dapat menambah kedewasaan pola pikir mereka, sebelum melakukan tindakan, jelas Z mengakhiri. $$
Previous Post Next Post