N3, Padang - Ternyata
suhu politik di DPRD Kota Padang mulai meredup, meski gonjang ganjing
saling polisikan antara Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Padang belum
terjawab. Namun kedua belah pihak mulai menyadari dan merasakan dampak
negatif dari perseteruan yang tercipta.
Salah
seorang tokoh masyarakat berinisial (Z) yang enggan namanya disebutkan
mengatakan, ada apa dibalik ini semua, dan Ia tidak tahu persis apa yang
melandasi pencabutan laporan tindak pidana pemerasan yang diduga
dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Padang terhadap seorang perempuan
bernama Yanthy Hasadis.
"Laporan
Yanthy Hasadis terhadap Wahyu Iramana Putra tentang pemerasan uang
sebesar Rp.600 juta untuk 20 anggota dewan sudah di cabut oleh yang
bersangkutan di Polresta Padang Senin tanggal 27 Februari 2017.
Memang
hebat mereka mengatur skenario masuk di lokasi rapat sembunyi sembunyi
kode kode an sekarang anda rapat kan atur strategi menyusun kegagalan,
skenario kemaren. Besok meluncur ke Jakarta. Apakah publik Kota Padang
akan di heboh kembali oleh skenario malam kemarin ? Kepentingan politik
apa di balik semua ini ataukah ini politik kepentingan ? ucapnya
seraya geleng geleng kepala.
Anehnya
aksi saling lapor antara Ketua DPRD Kota Padang, Erisman dengan Wakil
Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra berakhir dengan pencabutan
laporan di Polresta Padang.
Hal
itu dibenarkan Suhu bahwa laporan Yanthy Hasadis tersebut memang sudah
dicabut usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Rekomendasi Badan
Kehormatan terhadap terlapor Ketua DPRD Kota Padang, Erisman.
Ia
berharap, hal seperti ini tidak terulang lagi, dan mari jadikan suatu
peristiwa yang terjadi, dapat menambah kedewasaan pola pikir mereka,
sebelum melakukan tindakan, jelas Z mengakhiri. $$