Wow ! Ternyata Partai Pemenang Tak Dapat Kursi Pimpinan AKD di DPRD Padang

N3, Padang ~ DPRD Padang terbelah dua. Hal itu terlihat dari perubahan struktur komisi-komisi. Unsur pimpinan komisi hanya dikuasai lima fraksi yakni Fraksi Golkar Bulan Bintang, PAN, Hanura, Demokrat dan PKS. Sementara Gerindra yang merupakan pemenang pemilu 2014 tak kebagian satu kursi pimpinan di komisi.
 
Selain Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Perjuangan Bangsa (PDIP-PKB), Fraksi NasDem juga tak mendapat jatah pimpinan.
 
Dari data yang diperoleh usai paripurna, struktur komisi-komisi di DPRD Padang 2017, pimpinan komisi tersebut adalah Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai Zaharman (Hanura), wakil ketua Budiman (PKS), sekretaris Jumadi (Golkar Bulan Bintang). Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan diketuai Yandri (PAN), wakil ketua Yulisman (Demokrat), sekretaris Rafli (Hanura). Komisi III Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Zulhardi Z Latif (Golkar Bulan Bintang), wakil ketua Amril Amin (PAN), sekretaris Djuanaidy Hendry (PKS). Komisi IV Kesejahteraan Rakyat, ketua Surya Jufri (Demokrat), wakil ketua Osman Ayub (Hanura), sekretaris Faisal Nasir (PAN).
 
Pemetaan secara kursi gabungan kelima fraksi tersebut ada 27 kursi, sedangkan sisanya 18 kursi dengan total jumlah anggota dewan 45 orang. Peta kekuatan yang cukup besar itu seakan seiring dengan suhu politik di Padang. Terutama jelang Pilkada 2018 mendatang. Hal ini pun diperkuat pandangan pengamat politik Unand Asrinaldi saat dihubungi Harian Rakyat Sumbar, kemarin. Menurutnya, perombakan tersebut seakan mengarah pada aroma Pilkada mendatang. Sebab, tidak adanya kader partai Gerindra menempati pada posisi inti dalam struktur komisi, yang merupakan partai pemenang Pileg 2014.
 
"Bisa-bisa saja menguatkan posisi petahana pada Pilkada 2018 yang masih menjabat saat ini. Meskipun, hanya politik jangka pendek," ujar Asrinaldi.
 
Asrinaldi pun menilai, hal ini akan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Karena, telah tampak bagi-bagi jabatan. Sudah barang tentu berdampak pada demokrasi di Padang. Walau perombakan struktur hanya sebagai penyegaran dan hal yang wajar. Namun, sisi lainnya suatu keuntungan bagi kepala daerah yang sedang menjabat saat ini untuk melangkah pada pesta demokrasi akan mendatang. Meskipun hal ini masih jauh, tapi secara tidak langsung telah menempelkan diri. Apalagi, saat ini berhembus informasi, jika Emzalmi bakal hijrah ke Gerindra dan akan bertarung pada Pilkada 2018.
 
"Terdekatnya tentu dengan mengaminkan program kepala daerah oleh dewan. Sisi lainnya, momentum untuk mengusung siapa calon kepala daerah nantinya. Ini tentu kacamata masyarakat dalam memilih siapa pemimpinnya dan mengenal siapa yang benar-benar wakil di DPRD," terangnya.
 
Adanya perubahan struktur komisi di DPRD Padang dan ditempati beberapa kader partai yang menguatkan kelompok. Memang diakui oleh Ketua DPRD Padang Erisman. Tidak mendapat posisi inti merupakan suatu hal diluar dugaan. Ia pun menilai hal ini hanya dinamika politik.
 
"Ya sama-sama diketahui ini tidak terlepas dari lobi-lobi ketua partai dan ketua fraksi. Sebagai anggota fraksi tentu mengikuti," ungkapnya.
 
Sebagai kader dan ketua DPRD Padang. Erisman menyampaikan, keterjadian itu memang berada di tangan ketua partai dan fraksi. Bagi yang tidak mendapat posisi bisa saja karena lobi-lobi lemah. Namun, apa pun keputusannya, ia secara pribadi menghormatinya. 
 
"Ini dinamika politik dimana peran ketua partai dan fraksi dengan berkesempatan membuat suatu koalisi. Tentu, akan terlihat nantinya seperti apa gebrakan dari kawan-kawan yang duduk di tiap komisi. Terutama pada bagian struktur penting. Seperti, ketua, wakil ketua dan sekretaris," pungkas Erisman. 
 
Sementara Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra menganggap hal ini suatu yang wajar. Karena, menganut akan peraturan dan tata tertib dewan. Ketika ada yang menyebutkan ini adalah koalisi sebutnya, bisa saja.
 
"Suatu koalisi itu adalah hal yang biasa dalam berpolitik. Apalagi memilih pimpinan dalam tiap komisi. Pemilihan AKD telah sesuai dengan tatib," ungkap Wahyu.
 
Sambungnya, masa bakti pada tiap komisi itu 2,5 tahun. Maka, diharapkan ke depan bagi yang telah menempati struktur komisi, untuk bekerja lebih baik lagi dengan mitra kerjanya (SKPD). Baik yang akan dikerjakan ke depan yang telah dibenahi sebelumnya.(M7)
Previous Post Next Post