Paripurna DPRD Padang :Mahyeldi Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 2015.

Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

N3, Padang -- Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungawaan Keuangan Daerah (LPKD) 2015 dalam paripurna DPRD Padang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wahyu Irmana Putra didamping Erisman dan Wakil Ketua Muhidi, Rabu (15/6).


Dalam nota penyampaiannya, Walikota menyatakan target pendapatan Pemko Padang tahun 2015 adalah Rp2,071 triliun, sementara yang terealisasi hanya Rp1,947 triliun atau 94,03 persen.


Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.


Disamping itu, juga pendapatan dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan, yakni bagi hasil pajak, bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus serta transfer pemerintah provinsi.

Sementara itu, tahun anggaran 2015, belanja yang direncanakan olek Pemko Padang sebesar Rp2,41 triliun yang terealisasi sampai Desemner 2015 sebesar Rp1,95 triliun atau 80,91 persen.


"Belanja itu terdiri dari belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp1,40 triliun, teralisasi Rp1,14 triliun atau 81,06 persen. Juga belanja barang yang direncanakan sebesar Rp539,73 miliar, terealiasasi Rp450,21 miliar atau 83,42 persen," katanya.


Sementara itu, untuk belanja modal direncanakan sebesar Rp374,09 miliar terealiasasi Rp287,57 miliar atau 76,87 persen. "Belanja modal ini dipergunakan unutk belanja tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya," kata Mahyeldi.


Dalam kesempatan itu, dia menyatakan laporan keuangan Pemko Padang tahun 2015 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


"Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah dan ini menjadi penerimaan opini WTP ketiga kalinya oleh pemko Padang yakni LKPD tahun 2012, 2014 dan 2016. Hasil ini merupakan prestasi Pemerintah Kota Padang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah," katanya.


Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengapresiasi prestasi Pemko yang memperoleh opini WTP tersebut.

Namun begitu dia menyayangkan rendahnya realisasi belanja yang mampu diserap hanya sebesar 80,91 persen."Kami akan coba menelisik lemahnya penyerapan anggaran itu nanti dalam pembahasan bersama SKPD terkait,"ungkap Wahyu.(M7).


..

Post a Comment

Previous Post Next Post