Azirwan : PNS 89 Harus Diberikan Sanksi Tegas.

N3, Padang - Dalam menjalankan kinerja sebagai aparatur pemerintahan jangan ada lagi julukan PNS 89 dalam artian masuk jam 8 dan jam 9 keluar. Datang hanya sekedar absen lalu keluyuran di saat jam kerja yang telah ditentukan. Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Padang Azirwan,Senin (6/6).

Ia juga menerangkan bahwasanya dalam sistem kerja pegawai dari tingkat pemerintahan kota sampai kelurahan sudah ditentukan jam kerjanya, telah diatur jam kerja pegawai dalam melayani masyarakat dari pukul 08.00 sd 16.00 WIB.

"Sangat disayangkan sekali banyaknya pegawai yang masih melanggar ketentuan tersebut. Jangan korupsi waktu dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat, "katanya.

Kemudian juga diberlakukanya masuk jam kerja yang dipersingkat di bulan ramadhan. Seluruh ASN mulai masuk cepat pukul 07.00 Wib dan pulang di pukul 14.00 Wib. Diharapkan dengan waktu yang di percepat untuk masuk kerja dan dipercepat jam pulangnya, ASN tidak berlaku curang untuk lebih mempercepat pulang kerjanya.

"Ia menilai seharusnya kinerja PNS tidak hanya dilihat sesekali saja.Justru penilaian sepintas itu harus di hilangkan. Tidak cukup sekedar datang saja, tapi harus dipantau terus apakah mereka bekerja sampai jam kantor tutup atau tidak, kalau tidak mereka juga harus di kenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, misalnya PP No.53 Tahun 2010 jo(juncto) PP 30 tahin 1980 Tentang Disiplin PNS," pungkasnya.

Lanjutnya mereka ( PNS -red ) yang keseringan bolos dan telah diberikan teguran berulang-ulang namun masih  melanggar, dari pejabat terkait yang memimpin diinstansinya, mereka harusnya bisa memberikan sangsi-sangsi tegas terhadap para stafnya. Bisa saja diberikan sanksi berat berupa pemotongan gaji bahkan pemecatan.

Diharapkan jangan sampai masih ditemukannya di instansi seperti di kantor SKPD, Kecamatan, Kelurahan, terlihat kantor yang sering kosong disaat jam kerja. PNS harus lebih bisa melayani masyarakatnya dengan serius, karena kita digaji dari uang rakyat, dan kita harus melayani masyarakat dengan serius, jangan ada lagi pegawai, staf-staf yang bolos.

"Menurutnya jika disiplin telah menjadi nafas bagi para PNS, tentunya kinerja pemerintah akan jauh lebih baik. Disiplin tersebut tidak terjadi hanya untuk sementara. Penerapan peraturan disiplin PNS harus tegas dan konsisten. Selain itu diharapkan PNS wajib menjaga dan mengembangkan etika profesinya,"ungkap Azirwan.(M7)
Previous Post Next Post