Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd (Pendidik Generasi)
Di sebuah negeri yang disebut memiliki jumlah dokter kandungan lebih dari cukup, masih ada ibu hamil yang harus kehilangan nyawanya karena tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Fakta ini bukan sekadar ironi, tetapi tamparan keras bagi sistem kesehatan yang selama ini diklaim terus berkembang.
Masyarakat tentu masih berduka dengan kisah seorang ibu hamil di Jayapura yang meninggal dunia dalam perjalanan mencari pertolongan untuk melahirkan. Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat ditolak di beberapa rumah sakit dengan berbagai alasan, mulai dari persoalan rujukan, keterbatasan kamar perawatan, hingga ketiadaan dokter spesialis kandungan.
Peristiwa memilukan tersebut bukan kasus tunggal. Data menunjukkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Padahal, jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan secara nasional disebut telah melebihi kebutuhan (kompas.id, 4/6/2026).
Pertanyaannya, mengapa ibu masih meninggal saat melahirkan ketika dokter kandungan justru surplus?
Sebagai pendidik generasi, persoalan ini sangat memprihatinkan. Ketika seorang ibu meninggal, yang hilang bukan hanya satu nyawa. Ada bayi yang kehilangan kasih sayang, ada keluarga yang kehilangan penopang kehidupan, bahkan ada generasi yang terancam tumbuh tanpa pendampingan terbaik dari sosok ibu.
Allah Swt. berfirman:
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS Al-Baqarah: 195)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kehidupan manusia adalah kewajiban yang harus diupayakan secara sungguh-sungguh, termasuk oleh negara sebagai pengurus urusan rakyat.
Ketika Nyawa Ibu Terjebak dalam Ketimpangan Sistem
Banyak pihak menyoroti distribusi dokter kandungan yang tidak merata. Sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara daerah terpencil dan wilayah 3T masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan.
Akibatnya, masyarakat di daerah harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar yang semestinya mudah diakses. Dalam kondisi darurat persalinan, keterlambatan beberapa jam saja dapat berujung pada kematian.
Akan tetapi, sesungguhnya persoalan ini lebih dalam daripada sekadar distribusi dokter. Sistem kesehatan yang diterapkan hari ini dibangun di atas paradigma kapitalisme yang memandang kesehatan sebagai sektor ekonomi. Akibatnya, pelayanan kesehatan sering kali mengikuti logika keuntungan dan efisiensi biaya, bukan kebutuhan rakyat.
Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme layanan, sementara pemenuhan kebutuhan kesehatan diserahkan kepada berbagai institusi dan mekanisme pasar. Masalah yang dihitung sering kali adalah jumlah tenaga kesehatan secara nasional, tetapi tidak sungguh-sungguh memastikan pemerataan layanan hingga ke pelosok negeri.
Inilah sebabnya mengapa paradoks bisa terjadi. Dokter kandungan surplus secara angka, tetapi langka di daerah yang sangat membutuhkan. Rumah sakit megah berdiri di kota-kota besar, sementara masyarakat pedalaman masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dasar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan bukan hanya soal jumlah tenaga medis, melainkan terkait dengan pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, transportasi, fasilitas kesehatan, hingga keberpihakan negara terhadap rakyatnya.
Jika situasi ini terus berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para ibu saat ini. Generasi mendatang juga akan menanggung akibatnya. Anak-anak yang kehilangan ibu sejak lahir berpotensi menghadapi tantangan psikologis, sosial, bahkan ekonomi yang tidak ringan. Pada akhirnya, kualitas generasi suatu bangsa ikut dipertaruhkan.
Kesehatan sebagai Hak Rakyat, Bukan Komoditas
Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Pelayanan kesehatan bukan barang dagangan yang tunduk pada mekanisme untung rugi, melainkan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan merata.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan ibu dan anak.
Dalam sistem Islam kaffah, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator. Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, membangun rumah sakit hingga ke daerah terpencil, menyediakan tenaga medis dalam jumlah cukup, serta memastikan distribusinya merata di seluruh wilayah.
Tidak boleh ada daerah yang kekurangan dokter, bidan, perawat, maupun fasilitas kesehatan. Negara juga wajib membangun infrastruktur pendukung seperti jalan, transportasi, dan sarana komunikasi agar masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan.
Selain itu, seluruh pembiayaan kesehatan ditanggung negara melalui Baitulmal sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara gratis tanpa terbebani biaya mahal.
Dengan mekanisme seperti ini, pelayanan kesehatan tidak lagi bergantung pada daya beli masyarakat atau pertimbangan keuntungan ekonomi. Keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.
Sudah saatnya persoalan tingginya angka kematian ibu tidak hanya dilihat sebagai masalah teknis kesehatan. Ini adalah cermin dari sistem yang belum mampu menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas.
Jika kita benar-benar ingin menyelamatkan para ibu dan menjaga masa depan generasi, maka diperlukan perubahan yang lebih mendasar. Bukan sekadar menambah jumlah dokter atau membangun rumah sakit baru, tetapi menghadirkan sistem yang menjadikan kesehatan sebagai hak rakyat dan tanggung jawab negara.
Karena setiap ibu yang selamat melahirkan bukan hanya menyelamatkan satu kehidupan, tetapi juga menjaga masa depan sebuah generasi.
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment