Oleh Rosmita
Pemerhati Kebijakan Publik
Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter per 10 Juni 2026. Pemerintah berdalih, kenaikan ini dilakukan karena mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang menguat imbas konflik di Timur Tengah. (Kompas.com, 10-6-2026)
Tentu hal ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat. Di atas kertas, alasannya terdengar teknis dan rasional. Tapi di lapangan, yang terasa justru sesak napas.
Harga BBM bukan sekadar angka di papan SPBU. Ia adalah denyut nadi ekonomi rumah tangga, warung, angkot, ojek online, sampai pabrik kecil. Ketika harga Pertamax melejit, yang pertama kali tercekik bukan perusahaan besar, tapi rakyat biasa.
Daya Beli Masyarakat Menurun
Fakta pertama yang tidak bisa dibantah adalah kenaikan harga Pertamax pasti akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat. Uang belanja bulanan yang sudah pas-pasan, kini harus dipotong lagi untuk menutup selisih harga BBM. Ibu rumah tangga harus memilih antara beli telur 1 kg kurang, atau anaknya tetap berangkat sekolah naik motor.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya menyebut dampak kenaikan harga Pertamax ke inflasi minim. Secara statistik makro, mungkin iya. Inflasi inti bisa dijaga. Tapi statistik tidak pernah menghitung gerutuan bapak ojek yang antreannya makin panjang, atau pedagang yang omzetnya turun karena orang malas keluar rumah.
Inflasi makro rendah, tapi inflasi dapur rakyat naik. Itu realita yang tidak ditangkap oleh laporan resmi.
Kelas Menengah Beralih ke Pertalite
Efek langsung dari harga Pertamax yang melejit adalah migrasi konsumen. Kelas menengah yang tadinya setia memakai Pertamax karena mesinnya lebih bersih, kini banyak yang beralih ke Pertalite.
Di Makassar, kisah pengendara sudah merekam itu. Pertamax terlalu mahal, Pertalite antre panjang, Solar pun sulit.
Migrasi ini menciptakan 3 masalah baru:
Pertama, Pertalite yang memang disubsidi akan makin jebol kuotanya. Beban APBN makin berat.
Kedua, antrean makin panjang, waktu produktif rakyat terbuang di SPBU.
Ketiga, kendaraan yang tidak cocok minum Pertalite jadi dipaksa, ini berpotensi merusak mesin dalam jangka panjang. Biaya servis nanti yang nanggung ya rakyat lagi.
Jadi, kebijakan mengikuti harga minyak dunia ini tidak menyelesaikan masalah. Ia hanya memindahkan beban dari satu kantong ke kantong lain, dari Pertamax ke Pertalite, dari sekarang ke masa depan.
Paradigma Kapitalistik atas BBM
Kita harus jujur melihat akarnya. Tata kelola BBM di Indonesia selama ini memakai paradigma kapitalistik. BBM diperlakukan sebagai komoditas ekonomi biasa, yang harganya ditentukan pasar global, margin keuntungan, dan efisiensi korporasi. Negara hadir lebih sebagai regulator yang menyesuaikan harga, bukan sebagai pengurus urusan rakyat.
Dalam paradigma ini, BBM bukan lagi hak dasar. Ia jadi barang dagangan. Kalau harga minyak dunia naik, rakyat ikut naik. Kalau konflik di Timur Tengah memanas, ibu-ibu di pasar Indonesia ikut panas. Padahal secara geografis, Indonesia punya sumber daya energi sendiri. Minyak, gas, batubara, panas bumi, ada semua.
Inilah bukti bahwa kedaulatan energi Indonesia sangat lemah. Kita punya sumur, tapi kita tidak punya kendali atas harga di pompa. Kita ekspor, kita impor, kita tergantung kurs dolar. Akibatnya, kedaulatan politik kita pun ikut digadaikan ke fluktuasi pasar global.
Kembalikan BBM sebagai Harta Milik Umum
Jika diagnosisnya salah paradigma, maka obatnya juga harus mengganti paradigma. Paradigma kapitalistik terkait BBM ini terbukti salah dan menzalimi rakyat, harus diubah.
Dalam pandangan Islam, BBM termasuk dalam kategori harta milik umum atau milkiyah ammah. Rasulullah SAW bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud) Para ulama fikih memasukkan minyak, gas, dan seluruh sumber daya energi ke dalam kategori "api" ini. Artinya, ia bukan milik individu atau korporasi untuk diperjualbelikan seenaknya. Ia adalah hak seluruh rakyat.
Karena ia milik umum, maka negara punya 3 kewajiban:
Pertama, Negara wajib mengelola langsung.
Eksplorasi, produksi, sampai distribusi sumber daya energi tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar bebas atau dikuasai swasta asing. Negara harus menjadi _mutaawalli_, pengurus yang amanah.
Kedua, Negara wajib memberikan kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya. Tujuan pengelolaan bukan mencari keuntungan maksimal seperti BUMN yang IPO. Tujuannya adalah _ri’ayah syu’unil ummah_, mengurus urusan umat. Harga BBM ditetapkan berdasarkan biaya produksi riil + biaya distribusi, bukan berdasarkan harga Brent di London. Kalau ada surplus, surplus itu dikembalikan ke rakyat lewat pembangunan, bukan jadi dividen.
Ketiga, Menjamin kedaulatan energi. Kedaulatan energi hanya bisa terwujud jika produksi dalam negeri memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tidak boleh ada lagi skenario: kita punya minyak tapi harus impor BBM karena kilang tidak cukup. Baitul Mal dalam sistem Islam berfungsi sebagai kas negara yang menampung pendapatan dari sumber daya alam, lalu mendistribusikannya untuk kepentingan umum: subsidi, infrastruktur energi, riset energi terbarukan, dan jaminan sosial.
Dengan mekanisme ini, gejolak Timur Tengah tidak akan langsung membuat harga Pertamax di Jakarta naik, karena patokannya bukan harga pasar dunia, tapi biaya pokok produksi dalam negeri dan kemampuan daya beli rakyat.
Jangan Normalisasi Penderitaan
Kenaikan Pertamax ke Rp16.250 per liter tidak boleh kita normalisasi sebagai "ya memang begitu, harga dunia lagi naik". Setiap kenaikan itu adalah kebijakan politik. Ada pilihan yang diambil, dan ada konsekuensi yang ditanggung rakyat.
Selama BBM masih diperlakukan sebagai komoditas, maka rakyat akan terus menjadi korban setiap kali pasar global batuk. Selama kedaulatan energi lemah, maka kemerdekaan ekonomi kita hanya di atas kertas.
Sudah saatnya kita berani mengubah konstruksi berpikir. BBM adalah hak rakyat dari harta milik umum. Negara wajib mengelolanya dan memberikannya dengan murah. Hanya dengan itu, rakyat tidak lagi tercekik setiap kali ada kabar harga naik.
Harga boleh naik-turun di pasar dunia, tapi harga diri rakyat tidak boleh ikut turun karena kebijakan energi yang salah arah.
Wallahualam bissawab. []
No comments:
Post a Comment