Dartem
Kasus mafia judi online dikawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat berhasil diungkap oleh
Badan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejadian itu menjadi bukti bahwa praktik judi online masih dijalankan secara terorganisir.
Pola operasi judi online bahkan sudah melibatkan jaringan lintas negara dan berbagai pihak, dan itu bukan hal yang sederhana.
Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto mengungkapkan bahwa kasus ini menunjukkan praktik judi online masih dijalankan secara terorganisir dan melibatkan jaringan yang kompleks.
Upaya untuk memutus rantai transaksi ilegal tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial. Penangangan kasus tersebut dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara PPATK, penegak hukum, penyedia jasa keuangan, kementrian dan lembaga terkait.
Tri mengatakan bahwa PPATK sendiri terus mendukung upaya penindakan melalui analisis dan penelusuran transaksi keuangan yang terindikasi terkait aktivitas judi online, termasuk identifikasi rekening nominee, pola transaksi mencurigakan, hingga aliran dana lintas platform dan lintas rekening, metrotvnews.com(10 Mei 2026)
Miris, masalah judi online semakin tak terkendali dan makin banyak memakan korban. Maraknya judi online hari ini tidak lepas dari sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Paradigma sekuler kapitalisme, yaitu mendapat untung secara instan telah menyeret masyarakat menggemari Judi online. Bahkan, judol semakin tumbuh subur hingga berskala internasional. Sungguh mengerikan imbas dari sekularisme ini.
Sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan, termasuk dalam urusan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hukum. Agama tidak dipakai untuk mengatur masalah kehidupan sehingga manusia merasa bebas berbuat semaunya. Arah pendidikan yang sekuleristik hanya mencetak manusia sekedar untuk memiliki skill untuk meraih materi dan kebahagiaan dunia. Tanpa dibekali pengetahuan untuk memahami makna hidup yang benar dan
standar halal haram.
Dalam pendidikan, para siswa belajar untuk meraih kesuksesan duniawi seperti mendapatkan nilai bagus, lulus dan mendapatkan pekerjaan. Itulah tujuannya, walaupun pada kenyataannya, pekerjaan pun sudah untuk didapatkan. Pendidikan sekuler hanya melahirkan generasi rapuh tanpa iman. Gempuran dunia digital sangat menggoda seseorang untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Bukan hanya kalangan pelajar saja, tapi juga kalangan para pejabat kantoran maupun masyarakat umum. Judol merajalela seolah jadi harapan para pecandunya.
Disisi lain, sistem ekonomi Kapitalisme menyebabkan terjadinya kemiskinan struktural, dan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Kemiskinan ini menyebabkan judol diminati oleh individu dan masyarakat, bukan hanya pelajar.
Judol bahkan sudah menjadi budaya yang sangat merusak semua kalangan, orang tua, anak muda, miskin maupun kaya. Bisnis judol sangat sangat menguntungkan dan makin marak.
Kecanggihan teknologi digital sangat memudahkan mereka untuk berbisnis judol. Teknologi digital yang semakin maju berdampak buruk jika disalahgunakan. Mirisnya lagi, Indonesia menjadi surga bagi para mafia Judol internasional, sungguh mengerikan. Inilah bukti lemahnya peran negara dalam memberantas Judol. Untuk memberantas para mafia Judol memang tidak mudah didalam sistem kapitalisme sekuler ini karena terjadi secara struktural.
Negara Islam solusi masalah Judol
Negara dalam Islam benar-benar berperan sebagai ra'iin (pengurus urusan rakyat).
Negara bertanggung jawab atas seluruh rakyatnya. Negara Islam Islam tidak akan membiarkan bisnis judol tumbuh subur.
Karena jelas bahwa judi itu merupakan perbuatan maksiat yang dibenci Allah.
Semua yang termasuk perjudian hukumnya haram, sehingga tidak mungkin negara memberi akses terjadinya bisnis haram tersebut. Perjudian akan diberantas dengan adanya penerapan sistem Islam yang komprehensif.
Adapun langkah negara Islam dalam sektor pendidikan adalah dengan menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam mampu membentuk individu yang beriman dan bertakwa, takut kepada Allah. Pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam pada pelajar sehingga sikap dan perbuatannya akan sesuai dengan aturan Islam. Halal haram dijadikan standar ketika melakukan aktivitas dan tujuan hidupnya hanya menggapai ridho Allah semata.
Pendidikan Islam inilah yang akan membentuk individu yang beriman dan bertaqwa, karena ilmu yang didapatkan bukan hanya sebatas hafalan tapi untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketakwaan masyarakat juga akan terbentuk dengan adanya adanya amar makruf nahi mungkar ditengah masyarakat.
sebagai sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Disitulah keistimewaan Islam, hidup tidak individualis, tapi saling mengajak dalam kebaikan dan ketaatan.
Disisi lain, sanksi Islam sangat tegas dan membuat efek jera, sehingga sangat kecil terjadi pelanggaran. Bandar judi online maupun para pelakunya tidak akan diberi toleransi sedikitpun. Hukum Islam adil dan tidak bisa dibeli dan dikompromikan. Berbeda dengan hukum dalam sistem Kapitalisme yang bisa di beli dengan uang.
Negara Islam mempunyai kedaulatan digital, sehingga bisa dengan mudah mengatur dan menyaring konten-konten yang berbahaya. Mengatur apa yang bisa di akses dan yang dilarang, sehingga masyarakat akan terjaga dari hal-hal yang menjerumuskan kedalam kemaksiatan. Internet benar-benar digunakan untuk menunjang pembelajaran dalam pendidikan dengan pengawasan ketat.
Negara juga akan menerima sistem ekonomi Islam. Negara mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Semua biaya berasal dari sumber daya alam yang dikelola sesuai syariat Islam.
Sumberdaya alam yang sangat besar akan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki sehingga tidak ada rakyat miskin dan kekurangan.
Begitulah syariat Islam mengatasi problematika kehidupan termasuk Judol.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah satu-satunya solusi hakiki masalah Judol serta kejahatan yang semakin merajalela hari ini. Penerapan sistem Islam akan menciptakan masyarakat yang hidup sesuai ajaran Islam, bisa hidup aman, tentram, damai dan sejahtera.
Oleh karena itu, untuk menangani kasus Judol tidak cukup dengan solusi parsial, tapi harus solusi hakiki yaitu dengan penerapan syariat Islam dalam sebuah naungan Daulah Islam. Mari terus berjuang bersama demi tegaknya negara Islam. Sudah saatnya Islam bangkit memimpin dunia.
Wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment