Rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan menutup sejumlah program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan industri strategis nasional. Industri Indonesia saat ini bertumpu pada delapan (8) bidang, yaitu kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, dan maritim.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026, menyampaikan tujuan penutupan tersebut untuk memaksimalkan output lulusan agar sesuai dengan target industri strategis. Saat ini perguruan tinggi di Indonesia menggunakan pendekatan market-driven, yakni yang lagi laris apa, dibuka prodinya. Jadi, nantinya yang kena tutup umumnya prodi “jadul” yang lulusannya banyak menganggur dan tidak masuk 8 sektor prioritas tersebut.
Data BPS 2024 menunjukkan jumlah sarjana menganggur mencapai 1,1 juta orang. Ironisnya, yang paling banyak menganggur justru jurusan Hukum, Manajemen, Teknik, dan IT. Jurusan yang katanya “laku”. Anehnya, yang dipersalahkan justru kampusnya, bahkan harus menutup jurusan yang mengajarkan ilmu agama, bahasa, sejarah. Alasannya satu: karena tidak relevan dengan industri.
Otomatis wacana penutupan prodi tersebut menuai polemik. Logikanya memang aneh. Jangan sampai nanti generasi hanya jago mengoperasikan mesin asing, tetapi faktanya tidak bisa membedakan haram dan halal.
Masalahnya bukan hanya soal jurusan ditutup, tetapi arah pendidikan kita diam-diam dibelokkan. Dulu pendidikan kita adalah tempat melahirkan ulama, guru, dokter, teknokrat yang berpikir untuk umat. Sekarang, tujuannya banyak bergeser. Fokusnya bukan lagi membentuk manusia seutuhnya, tetapi mencetak lulusan yang cepat kerja.
Mengapa Pendidikan Berubah Arah?
Akibat dari sekularisme yang memisahkan agama dari pendidikan menjadikan tujuan pendidikan dibalik. Ilmu yang tidak langsung menghasilkan uang dianggap tidak penting. Contohnya: Tutup Sastra Daerah berarti membunuh bahasa ibu pelan-pelan. Tutup Sejarah berarti membuat bangsa ini amnesia terhadap jati dirinya. Tutup Filsafat berarti membunuh nalar kritis, agar rakyat hanya manut dan diam.
Hasilnya bisa kita lihat sendiri: banyak lulusan IT yang paham coding, tetapi tidak paham halal haram dalam pekerjaan. Sungguh miris.
Artinya, kita sedang mencetak generasi yang ahli kerja, tetapi miskin akidah dan arah. Ini berbahaya. Karena umat tanpa ilmu agama ibarat kapal tanpa kompas — jalan cepat, tetapi bisa karam kapan saja.
Sistem kapitalis memaksa negara menjadi regulator: pembuat kebijakan untuk kepentingan pemilik modal. Seharusnya negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan rakyatnya sehingga bisa diakses oleh semua anak bangsa secara adil, murah, dan berkualitas.
Bukan malah lepas tangan yang berdampak pada kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan. Perguruan Tinggi Negeri yang statusnya diubah menjadi PTNBH dituntut mencari dana mandiri, yang berdampak pada mahalnya biaya pendidikan. Akhirnya pendidikan menjadi komoditas. Ketika pendidikan dikuasai oleh logika kapitalisme, orientasinya berubah menjadi ajang bisnis mencari keuntungan.
Ciri-cirinya Terlihat Jelas:
1. Komersialisasi dan biaya mahal
Pendidikan bermutu hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar. Akibatnya, pendidikan menjadi eksklusif untuk kalangan menengah ke atas. Masyarakat kelas bawah tersingkir.
2. Tujuan belajar melenceng
Sekolah dan kampus lebih fokus pada angka, ijazah, dan keterampilan teknis. Lulusan diarahkan menjadi “alat produksi” untuk memenuhi kebutuhan korporasi, bukan menjadi pemikir kritis dan berkarakter.
3. Kesenjangan fasilitas semakin lebar
Sekolah dan kampus mahal memiliki gedung megah dan fasilitas lengkap. Sementara sekolah di pinggiran berjuang dengan fasilitas seadanya. Ini menciptakan kesenjangan sosial sejak dini. Kualitas pendidikan tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan bangsa, tetapi oleh besarnya modal. Yang punya uang mendapat pendidikan bagus, sedangkan orang miskin seadanya. Bahkan tidak sedikit yang putus sekolah.
Jika pendidikan diukur dengan uang dan lapangan kerja, maka sejatinya kita sedang kehilangan esensi pendidikan. Karena bangsa yang besar tidak dibangun oleh pekerja terampil saja. Ia dibangun oleh manusia yang berpikir, beradab, dan peduli pada bangsanya.
Solusi Islam: Pendidikan Gratis Membentuk Kepribadian Islam
Dalam Islam, pendidikan bukan komoditas. Ia adalah hak rakyat dan kewajiban negara. Tujuannya bukan sekadar kerja, tetapi membentuk kepribadian Islam, yakni bertakwa, berilmu, dan bermanfaat bagi umat.
Pertama, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Allah berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”. [QS. al-Mujadalah: 11]
Rasulullah saw. bersabda: “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim”. [HR. Ibnu Majah]
Kedua, negara wajib menyediakan pendidikan gratis dari baitul mal. Sejak di Madinah, Rasulullah saw. menjadikan masjid, shuffah, dan kuttaab sebagai pusat pendidikan yang bisa diakses semua orang. Tawanan Perang Badar yang tak mampu membayar tebusan diwajibkan mengajari 10 anak kaum Anshar menulis sebagai ganti tebusan.
Ketiga, guru digaji layak agar fokus mendidik. Khalifah Umar bin Khattab memberi 15 dirham per bulan untuk setiap guru di Madinah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan memberi 100 dinar untuk ahli fiqih yang fokus mengajar di masjid.
Keempat, pendidikan dijangkau hingga ke pelosok. Khalifah mengutus ulama ke Syam dan perkampungan Badui dengan biaya negara. Abu ad-Darda’ mengajar lebih dari 1.600 orang di Masjid Damaskus tanpa pungutan.
Kelima, lembaga pendidikan berkembang dengan sistem wakaf dan dukungan negara. Lahir Universitas Al-Qarawiyyin yang diakui UNESCO sebagai universitas tertua di dunia. Lahir pula Madrasah Nizhamiyah dan bimaristan sebagai rumah sakit sekaligus fakultas kedokteran gratis. Model inilah yang kemudian ditiru universitas Eropa.
Penutup
Ketika pendidikan hanya diukur dari seberapa cepat lulusannya diserap pasar kerja, maka makna pendidikan itu sendiri perlahan terkikis. Kampus berubah fungsi dari tempat menumbuhkan nalar kritis dan membentuk manusia beradab, menjadi sekadar tempat pelatihan kerja sesuai pesanan industri. Akibatnya, ilmu yang tidak bernilai ekonomi dianggap tak penting, dan karakter bangsa perlahan kehilangan arah.
Islam tidak memandang pendidikan seperti itu. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak setiap rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya secara gratis. Tujuannya jelas: membentuk kepribadian Islam, yakni bertakwa, berilmu, dan bermanfaat bagi umat.
Sejarah telah membuktikan. Sejak masa Rasulullah saw. hingga Khilafah Abbasiyah, negara menyediakan pendidikan tanpa memungut biaya. Guru digaji layak dari baitul mal agar mereka bisa fokus mendidik. Hasilnya, lahir generasi ulama, ilmuwan, dan pemimpin yang memajukan peradaban dunia.
Jika kita ingin keluar dari krisis pendidikan hari ini, maka solusinya bukan menambah aturan pasar dalam kampus. Solusinya adalah mengembalikan pendidikan pada tujuan asalnya: membentuk manusia seutuhnya. Dan itu hanya mungkin jika ideologi Islam menjadi dasar kebijakan negara.
Wallahua'lam bishawab.

No comments:
Post a Comment