Oleh: Sarinah.
Setiap tahun diperingati sebagai HARDIKNAS ( Hari Didik Nasional). HARDIKNAS diperingati setiap tanggal 2 mei setiap tahunnya. Namun sayangnya itu hanya menjadi seremonial belaka yang tidak meninggalkan jejak sedikitpun.
Tindak kekerasan, yang berujung kepada kematian marak terjadi di berbagai instansi pendidikan, kini sekolah tak lagi aman apalagi nyaman. Inilah fakta yang terjadi, seperti kejadian yang terjadi baru-baru ini.
Polisi akhirnya menetapkan enam tersangka dalam penganiayaan yang berujung kepada tewasnya seorang siswa pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata ( 17 tahun) di kawasan Cihampelas, kota Bandung Jawa Barat pada 13 Maret 2026. Enam tersangka berstatus pelajar SMA yang berbeda sekolah dengan korban.
Korban diduga dikeroyok para tersangka saat pulang dari kegiatan buka puasa bersama enam teman sekolahnya di Jalan Cihampelas pukul 23.30 WIB.
Video pengeroyokan Fahdly sempat viral di media sosial. Ia dianiaya hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diduga korban dianiaya dengan benda tumpul yang mengakibatkan patah di bagian tulang dasar tengkorak.
Enam tersangka ditetapkan sebagai pelaku, yang statusnya adalah pelajar. Polresta Bandung menetapkan prosesnya melalui tahapan anak berhadapan dengan hukum, karena enam tersangka masih berusia di bawah umur.
Polresta Bandung akan melibatkan pihak yang terkait seperti Komisi Perlindungan Anak hingga balai pemasyarakatan untuk mendampingi para tersangka (KOMPAS 21 April 2026).
Tiap tahun Hari Pendidikan Nasional dirayakan, nyatanya hari pendidikan makin buram dan memprihatikan.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual makin marak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, hingga ruang aman di sekolah dan kampus tak lagi aman dan terjamin
Kasus lain seperti kecurangan dalam ujian, maraknya joki UTBK, dan budaya plagiat terjadi merata di semua lembaga pendidikan, sehingga lembaga pendidikan kini seperti kehilangan arah tujuan.
Pengedaran narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa juga tak sedikit dijumpai, kini kian bertambah banyak.
Perilaku pelajar yang menghina guru yang sempat viral beberapa hari yang lalu, atau peristiwa memenjarakan guru kerena guru memarahi atau menghukum siswa juga makin marak terjadi.
Peringatan HARDIKNAS menjadi alaram keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini.
Kegagalan implementasi arah atau peta jalan pendidikan sehingga melahirkan pelajar yang kritis kepribadiannya, kini berbalik arah menjadi cenderung sekuler, liberal dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses secara instan tanpa mau berusaha secara serius, juga orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Longgarnya sanksi negara bagi pelaku pelajar ( mayoritas masih di bawah umur) sehingga menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata, sehingga ini menyebabkan banyaknya anak dibawah umur melakukan tindak kriminal.
Minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sekuler, memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis norma dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan.
Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Asas aqidah pada sistem pendidikan Islam menghasilkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan.
Pendidikan Islam fokus kepada pembentukan karakter ( syakhshiyyah islamiyah) dimana pelajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya.
Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas, bagi para pelaku kejahatan termasuk pelajar, sehingga para pelaku kriminal akan diadili meskipun masih di bawah umur.
Negara Islam akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong orang -orang untuk berlomba dalam amal kebaikan.
Sinergi pendidikan dalam keluarga, lingkungan dan sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara harus berpijak pada aqidah dan syariat Islam sehingga mencetak insan yang berbudi luhur dan memahami norma agama maupun norma- norma lainnya, sehingga mencetak generasi yang memiliki karakter Islam yang khas yang berbuat dengan tolak ukur halal dan haram dan berbuat untuk meraih ridha Allah semata.
Hanya dengan Islam kemaksiatan dan segala bentuk kriminalitas bisa diatasi hingga ke akarnya. Dengan pemahaman aqidah yang mendalam dan sistem sanksi yang tegas yang menjerakan serta kesadaran individu masyarakat akan ketaatan kepada Allah Swt. in syaa Allah akan memperbaiki segalanya.Allahu a'lam bishawwab.

No comments:
Post a Comment